DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Abd Rahim Odeyani SH, MH mengaku telah mendapatkan informasi pemotongan penyusunan program kerja yang dilakukan pendamping desa Wairoro Indah Kecamatan Weda Selatan itu sudah sejak lama.
Untuk itu, Ia (Wabup) meminta kepada pihak penyidik Polres Halteng untuk menelusurinya. Karena menurutnya sikap Pemerintah Desa dan pendamping desa seperti itu jika terbukti tidak bisa diberikan ampunan, karena telah melakukan penyelewengan anggaran yang bersumber dari ABPN itu,” tegasnya.
Wakil Bupati juga menambahkan bahwa pemotongan 2 persen itu, informasinya sejak pemerintahan kepala desa yang lama dan itu melalui kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan pihak pendamping desa. Dan sikap tersebut telah menyalahi kewenangan,” jelasnya.
“Yang namanya pendamping desa itu telah digaji oleh pihak Kementerian Desa di pusat melalui laporan yang dilaporkannya, tapi kenapa masih ada pendamping yang melakukan dugaan tindakan yang terindikasi korupsi seperti itu,” kesalnya.
Laporan Reporter :Ode
Editor. : Ode