DimensiNews.co.id, SERANG- Ribuan pekerja yang tergabung dalam sejumlah organisasi serikat buruh di Banten melakukan unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law. Ribuan pekerja tersebut berasal dari kawasan Industri Modern, Serang, Banten.
Sebelumnya, mereka melakukan sweeping ke seluruh industri dan perkantoran yang ada di dalam kawasan industri yang berlokasi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, untuk mengajak buruh lainnya melakukan aksi demonstrasi.
Mereka bergerak menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang. Massa aksi unjuk rasa juga berorasi di depan pintu masuk kawasan Industri Modern Cikande.
Pada saat aksi unjuk rasa berlangsung, buruh menutup akses keluar dan masuk menuju kawasan industri tersebut. Tak ayal kemacetan panjang pun terjadi, hingga Kapolres Serang, AKBP Mariyono, harus turun tangan mengatur arus lalu lintas.
“Kita mengupayakan aksi hari ini tidak ada yang mengganggu ketertiban umum, apalagi sampai mengganggu arus lalu lintas dan kemacetan yang dilakukan oleh massa aksi,” kata Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariyono, ditemui disela-sela mengatur arus lalu lintas, Selasa (03/03/2020).
Massa aksi diimbau tidak menutup arus lalu lintas, akses jalan tol dan mengganggu ketertiban umum selama berdemonstrasi.
Petugas kepolisian juga diminta tidak membawa, apalagi menggunakan senjata api dalam menjaga demonstrasi ribuan buruh di Banten.
“Tidak ada anggota Polri yang membawa senjata api. Provos sudah saya suruh cek, anggota tim khusus dari Brimob menyesuaikan, tapi (penggunaan senjata api) semua atas perintah dari saya sebagai penanggung jawab,” ujarnya. (red)