DimensiNews.co.id JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti ratusan kilogram narkoba dari jenis ganja dan puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi dan psikotropika, Selasa (3/3/2020).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini terdiri dari delapan kasus dengan lima belas orang tersangka yang diamankan.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa ganja seberat 318 kilogram, sabu seberat 12,6 kilogram, 174 butir pil ekstasi dan 220 butir pil psikotropika,” ujar Audie didampingi Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Audie memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berkat kerja keras anggota yang mengungkap dua kasus jaringan sindikat lintas Kota.
Kasus pertama pengungkapan jaringan lintas Sumatera dan Jawa melalui darat dengan barang bukti sebanyak 250 kilogram ganja, lima tangkai besar pohon ganja serta ladang pohon ganja seluas lima hektar.
“Kemudian kasus kedua mengungkap jaringan antar kota melalui jalur darat dengan barang bukti berupa 10 Kg sabu, 174 butir pil ekstasi dan 220 butir pil psikotropika,” tambahnya.
Audi menegaskan dengan pemusnahan barang bukti senilai Rp 10 milyar, sekitar satu juta jiwa terselamatkan.(DN)