DimensiNews.co.id, JAKARTA- Tim Gabungan Satreskrim Polres Jakarta Barat (Jakbar) dan Tim Unit Reskrim Polsek Tamansari berhasil menangkap W alias Akang, tersangka perampokan Toko Emas ‘Cantik’ di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat. W terpaksa merampok karena terlilit utang.
W melakukan aksinya pada Jumat (28/2/2020) pukul 12.30 WIB, Ia ke TKP dengan mengendarai sepeda motor seorang diri sambil membawa senjata api (senpi) dan kursi. Lalu W melompat ke etalase toko emas dengan kursi. W mengaku ingin merampok dan langsung mengambil emas tanpa perlawanan dari dua penjaga toko, N dan H.

“Jadi tersangka (W) sudah uzur berusia sudah hampir 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan, kemudian dia terlilit utang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polres Jakbar, Jalan S Parman, Slipi, Jakbar, Rabu (4/3/2020).
Nana mengatakan pelaku telah menggadaikan mobilnya untuk melunasi utang. Lalu pelaku nekat untuk melakukan perampokan.
“Dia punya mobil sudah digadaikan karena memang terlilit utang sehingga dia nekat melakukan perampokan,” ujar Nana.
“Saat W sampai di TKP, W bertemu dengan salah seorang penjaga dan mengatakan ‘Saya mau merampok’. Kemudian penjaga tersebut merasa ketakutan, dan W langsung menembakkan senjata api ke penjaga atau pelapor. Setelah itu, W berhasil menguras emas sekitar tiga kilogram dari etalasae,” tandasnya. (Ester/Ayu)