DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Entah apa yang tersirat di otak bejad pelaku (Amin) pencabulan anak di bawah umur siswa SD yang terjadi menimpa dua orang Siswa SD 41/VII Desa Pulau pandan kecamatan limun kabupaten sarolangun Jambi
Dua orang siswi sekolah dasar (SD) Desa Pulau Pandan Bunga dan Melati (Bukan Nama Sebenarnya) menjadi pelampiasan nafau bejat ,Amin seorang pelayan SMP 6 Desa Pulau Pandan Kecamatan Limun, yang tinggal diperumahan SMP tersebut.
Dari Informasi yang dihimpunkejadian ini terjadi pada Rabu (7/2) lalu dan baru dilaporkan ke Mapolres Sarolangun dua hari lalu.
Menurut keterangan korban ia dicabuli oleh pelaku diruangan sekolah SMP 6. Saat kejadian sekitar pukul 15.30 Wib sore hari saat sekolah sepi.
Dua korban dipanggil lalu dimasukkan ke dalam lokal kemudian oleh pelaku pintu lokal dikunci.
Korban mengaku,”kami dipanggil mamang amin. Kami dibawa ke lokal. Pertamo Bunga (korban red). Mamamg amin dibukanyo celano bunga dan celano nyo,'”kata Melati dijumpai dikediamanya di pulau pandan sore kemarin.
Masih kata Melati, setelah Bunga selesai di cabuli oleh pelaku. Kemudin dirinya dicabuli lagi dengan cara yang sama,”Celano aku dibukaknyo jugo. Lalu aku dihimpitnya. Muko (wajah” aku tutup dan aku teriak,”Cerita korban Melati dengan polos dan teriakanya pun tidak didengar oleh warga karena suasana sepi.
Melati juga akui usai kejadian dirinya dan Bunga diberikan masing-masing uang Rp 50 ribu.”Awalnya dia bilang jangan bilang siapa-siapa. Setelah itu kami dikasih uang Rp 50 ribu,”tambahnya.
Terungkapnya, saat kejadian itu ternyata adik Bunga. Mengintip dari balik jendela melihat perbuatan pelaku kepada kakaknya. Kemudian hal itu diteruskanya ke orang tuanya dan kini menghebohkan warga Pulau Pandan Limun.
Kapolres Sarolangun Akbp Dadan Wira Laksana melalui Kasat Reskrim Akp George Alexander Pakke dikofirmasikan kemarin juga membenarkan ada laporan yang masuk ke Polres,”ya kita dapat laporannya dua hari yang lalu. Saat ini kita sedang lakukan penyelidikan dan kita sudah datangi lokasi kejadian,”kata Kasat Reskrim.
Selain itu, kasat juga menyebutkan kalau kasus ini adalah kasus pencabulan. Dan sudah dilakukan pemisuman dan pemeriksaan saksi-saksi,”kita juga berkoordinasi dengan dinas perlindungan anak untuk melakukan memeriksa si anak ini,.
“Dan untuk saat ini hanya dua korban yang kami terima laporan,”tambah kasat.
Ditempat terpisah, paman korban Bunga, bernama Safrudin, meminta kasus ini segera diselesaikan dan meminta agar pelaku diproses secara hukum,”kami minta agar pelaku segera ditangkap dan diprosea dn berharap tidak ada lagi korban yang lain,”ujarnya.
Laporan Reporter : Sanu Bullda
Editor. : Red DN