Bawaslu Imbau ASN Pemkab Asahan Tetap Profesional Saat Pilkada

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, ASAHAN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi penerapan pasal 71 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Asahan, Minggu (8/3/2020).

Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo, dalam sambutannya mengimbau agar ASN dapat menjaga netralitas baik sebelum, saat dan setelah pelaksanaan pesta demokrasi khususnya di Kabupaten Asahan.

“Dalam rangka mewujudkan Pemilu demokratis, bermartabat dan berkualitas, Bawaslu mengimbau ASN untuk menjaga integritas dan profesionalismenya dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan selama berlangsung proses pemilihan umum,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Asahan, John Hardi Nasution mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran selama proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).

BACA JUGA :   Putri Ma'ruf Amin Siap "Naik Banteng" ke Pilkada Tangsel

“Kepada seluruh ASN agar proaktif menggali informasi dari narasumber terkait regulasi dan hal-hal yang berkaitan tentang aturan dan kebijakan bagi ASN selama Pemilu agar Pilkada serentak di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan sukses,” tuturnya.

Ia meminta kepada seluruh peserta untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif, aman dan tertib pada saat pelaksanaan Pilkada. Sehingga Pilkada di Kabupaten Asahan dapat berjalan baik, lancar dan demokratis.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Forkopimda Asahan, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan beserta pengurus, OPD, Camat se Kabupaten Asahan, ASN dan tamu undangan lainnya. (AN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights