DimensiNews.co.id JAKARTA – Sungguh tak bermoral perbuatan I (47), seorang buruh serabutan yang melakukan pemerkosaan terhadap LA (13), seorang anak berkebutuhan khusus di Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing, Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, aksi bejat pelaku didorong karena sering menonton video porno. Birahi yang naik, tidak bisa dibendung yang kemudian dilampiaskan kepada LA sebanyak tiga kali.
Menurut Imam, awalnya rumah I bertetangga dengan korban LA bercanda. Orangtua korban pun tidak merasa curiga dengan kebiasaan I untuk mengajak LA bermain, saat tempat tinggal I sudah berpindah.
Namun ketika tidak diawasi oleh orangtuanya, korban LA diajak I ke sebuah kontrakan yang tidak jauh dari rumah korban. Di sanalah I melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Ia pun memberikan uang sebesar Rp 20 ribu setiap melakukan aksinya.
Melihat gelagat putrinya yang tidak biasa, akhirnya orangtua korban mencari tahu penyebabnya. Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Akhirnya korban lapor juga ke orang tuanya yang membuat laporan ke kita,” katanya, Senin (9/3).
Mendapat laporan, Polisi bertindak cepat memburu pelaku. Karena berupaya melarikan diri saat proses penangkapan di wilayah Kelurahan Sukapura, Polisi memberikan tindakan terukur kepada I dengan menembak kakinya.
“Pelaku kita kenakan pasal 81 UU RI no 35 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 500 miliar,” tegasnya.(Fir)