Status Aset Pemkot Batu di Ijen Suits Masih Hak Pakai, Anggota Dewan: Pembeliannya Kontan

  • Bagikan
Komisi A dan C DPRD Kota Batu saat lakukan sidak di salah satu aset Pemkot Batu.

DimensiNews.co.id, MALANG- Aset Pemkot Batu berupa lahan dan bangunan seluas 762 meter persegi yang diberi nama Griya Literasi dan Asrama yang menampung mahasiswi berprestasi dari Kota Batu itu ternyata status kepemilikannya masih Hak Pakai.

Hal ini diketahui saat Komisi A dan C DPRD Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak) aset tersebut yang berlokasi di kawasan elit Perumahan Ijen Suits, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (9/3/2020).

Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, membenarkan bahwa status aset itu masih Hak Pakai.

“Dari bagian aset disampaikan bahwa sertifikat yang dimiliki aset berupa tanah dan bangunan itu masih berstatus Hak Pakai,” kata Heli, Senin (9/3/2020), saat ditemui di lokasi Griya Literasi dan Asrama Putri Dinas Pendidikan Kota Batu.

BACA JUGA :   Antisipasi Karhutla, Polres Lhokseumawe Gelar Apel Kesiapsiagaan.

Terkait pengelolaan, lanjut dia, ada beberapa fasilitas yang harus dibenahi. Sedangkan, untuk tahun ini seperti yang disampaikan Komisi C ternyata juga belum dianggarkan.

“Ini kan ironis, operasionalnya selama ini bagaimana. Yang jelas, nanti akan ditindaklanjuti dalam rapat komisi,” ujar Politisi Gerindra itu.

Ditegaskan Heli, soal pelunasan aset tersebut pihaknya akan menanyakan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Bagian Aset Kota Batu.

“Ini harusnya kan sudah lunas, anggaran kan sudah disediakan waktu itu Rp 5 miliar, terus anggaran bangunan ada sendiri. Kalau belum lunas, lah wong anggaran sudah dicairkan berarti sudah lunas, nanti akan kita tanyakan lagi. Harusnya proses pelunasan Hak Guna Pakai (HGB), kalau sudah lunas berarti Surat Hak Milik (SHM),” jelas dia.

BACA JUGA :   Jelang Nataru, Harga Sembako di Pasar Kisaran Mulai Naik

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, menjelaskan dari hasil sidak yang dilaksanakan diperoleh keluhan dari mahasiswi yang menempati salah satu kamar itu. Mereka mengeluhkan sering matinya listrik dan air, serta tidak disediakannya kompor untuk memasak.

“Dari Komisi C nantinya minta keterangan dari Dinas Pendidikan dan Bagian Aset soal pengelolaannya. Kita masih perlu lakukan hearing, intinya anak-anak di sini biar nyaman untuk mengenyam pendidikan,” ungkap dia.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Kartika Dewi, kembali menerangkan aset yang dimiliki Pemkot Batu di luar Kota Batu, diantaranya yang berada di Cibubur, Jawa Barat dan Kota Malang.

“Aset yang ada di Kota Malang ini, berupa asrama mahasiswi ini dulu seperti dijelaskan pembelian pada tahun 2016. Saat itu pembeliannya kontan, untuk tanahnya sekitar Rp 5 miliar, dan anggaran pembangunannya sekitar Rp 3 miliar lebih. Jadi, kalau ditotal sekitar hampir Rp 9 miliar,” urainya.

BACA JUGA :   Patuhi Prokes Covid-19, Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun Sosialisasikan Integrasi Bangsa

Kenyatannya, masih kata dia, ternyata statusnya masih HGB. Inilah, yang nanti menjadi bahan dalam rapat kerja dengan Bagian Aset.

“Bagaimana aset kita yang kepemilikannya masih HGB, nanti kita akan merekomendasikan ini dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk menindaklanjuti kepemilikan aset kita ini. Semua pendapat dari teman-teman hasil sidak ini akan kita lakukan pendalaman,” pungkas dia. (Put)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights