DimensiNews.co.id, JAKARTA- Koalisi masyarakat sipil Ibukota menggelar kampanye mengenai persoalan keterbukaan informasi dalam mengatasi polusi udara di Jakarta. Polusi udara saat ini sering menjadi permasalahan utama. Terlebih lagi, musim kemarau akan kembali lagi dalam kurun waktu yang lebih panjang.
Data dari World Air Quality Report yang dikeluarkan oleh IQAir pada bulan lalu mencantumkan Jakarta berada di urutan ke-5 dengan masalah polusi udara terbesar di dunia. Pemerintah seharusnya mengambil tindakan preventif mengenai permasalahan ini.
Tujuan dari kampanye yang diadakan koalisi ini adalah mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membuka fasilitas data emisi untuk masyarakat.
“Ketika warga punya data emisi, warga pasti akan bisa berkontribusi untuk pencegahan polusi udara. Bahkan bisa membuat ruang partisipasi. Misalnya, menentukan kehidupannya seperti memilih daerah tempat tinggal yang jauh dari polusi dan sebagainya,” kata Kepala Desk Politik Eknas WALHI, Khalisah, di Bakoel Kofie, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Informasi lingkungan hidup sangat penting bagi masyarakat agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga dapat menjadi pemain. Informasi lingkungan hidup juga dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk mengambil langkah perlindungan kesehatan dari dampak pencemaran lingkungan hidup.
“Salah satu informasi lingkungan hidup yang seharusnya dapat diakses warga adalah informasi emisi yang berasal dari industri dan pembangkit listrik. Pasal 49 PP nomor 4 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara juga wajib disebarluaskan kepada masyarakat oleh Gubernur,” terang Kepala Divisi Pengendalian Polusi International Centre for Environmental Law (ICEL), Fajri Fadhillah.
Koalisi masyarakat sipil Ibukota yang terdiri dari 15 organisasi meminta Pemprov DKI Jakarta untuk berani membuka data emisi sebelum masalah polusi udara hadir kembali. Begitu juga dengan data yang terkait dengan pengendalian pencemaran udara yang dimiliki oleh pemerintah dan juga pemegang izin lingkungan saat ini harus segera dibuka untuk memungkinkan pengawalan dari masyarakat. (Ester/Ayu)