DimensiNews.co.id, BEKASI- Sebanyak 12 orang di Bekasi menjadi korban miras oplosan. Dua diantaranya meninggal dunia, sementara sisanya mendapat perawatan medis.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Pulo Asem, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Sukakarsa, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, insiden itu berawal dari pesta minuman keras dalam acara hajatan pada Minggu (8/3/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
“Betul ada pengungkapan perkara miras oplosan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dirawat di rumah sakit akibat mengonsumsi minuman keras oplosan dalam acara pesta pernikahan,” kata Yusri, Rabu (11/3/2020).
Dijelaskan Yusri, awalnya 12 orang menghadiri sebuah hajatan pernikahan. Setelah acara selesai, mereka berpindah ke lokasi yang tidak jauh dari lokasi hajatan untuk menggelar pesta minuman keras.
Tak lama setelah menenggak minuman alkohol oplosan itu, korban mulai muntah-muntah hingga akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit.
Meski sudah mendapatkan perawatan medis, dua orang berinisial JY dan AS akhirnya meninggal dunia. Sedangkan 10 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.
“Jumlah korban sebanyak 12 orang. Dua orang diantaranya meninggal dunia dan 10 orang dalam perawatan di klinik dan rumah sakit terdekat,” ujar Yusri.
Pihak kepolisian dari Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi kemudian menggelar penyelidikan. Polisi menemukan penyandang dana pesta alkohol maut itu adalah mempelai pria yang baru saja menikah berinisial D.
“D memberikan uang sebesar Rp 1,7 juta kepada salah satu korban untuk membeli 100 botol miras oplosan,” kata Yusri.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga sedang memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu. Sedangkan kedua korban meninggal, kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga masing-masing pada Selasa pagi. (Ayu)