DimensiNews.co.id, JAKARTA– Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya melakukan pengurangan jadwal kunjungan tahanan untuk mencegah penyebaran virus Corona di dalam rumah tahanan (Rutan).
“Iya jadi kebijakan pengurangan waktu kunjungan yang tadinya Senin sampai Kamis, sekarang kami ubah jadi Senin dan Kamis saja, hanya dua hari saja,” kata Dirtahti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, Selasa (17/3/2020).
Selain kunjungan dibatasi hanya diperbolehkan dua hari, Barnabas juga mengatakan masyarakat yang ingin melakukan kunjungan dibatasi hanya 30 menit. Sebelum masyarakat ingin masuk ke dalam rutan, akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas.
“Pihak kami juga melakukan pembersihan dan penyemprotan secara menyeluruh di dalam rutan Polda Metro Jaya. Kemudian para tahanan juga diberi kesempatan berjemur dan berolahraga pada pagi hari. Intinya supaya kami berupaya jangan ada satu pun kasus masuk ke tahanan” ujar Barnanas.
Barnabas mengatakan bahwa anggota polisi yang sedang kurang fit tidak diizinkan untuk berinteraksi dengan tahanan, dan harus selalu memakai masker dan hand sanitizer. (Ester)