DimensiNews.co.id, JAKARTA – Dunia hiburan kembali dikagetkan dengan penangkapan artis Vanessa Angel atas dugaan kepemilikan narkoba. Kabar tentang penangkapan Vanessa dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru.
“Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).
Namun, belum ada keterangan resmi mengenai informasi penangkapan Vanessa Angel. Seperti waktu dan lokasi penangkapan hingga barang bukti apa yang diamankan dari Vanessa tersebut.
Polisi juga belum menyampaikan kronologi penangkapan Vanessa Angel. Diperkirakan, polisi masih menggali keterangan dari Vanessa terkait dugaan kepemilikan narkoba.
Ini merupakan kali kedua Vanessa Angel tersangkut masalah hukum. Dimana sebelumnya pada 2019, Vanessa diamankan petugas lantaran diduga terlibat kasus prostitusi online.
Ketika itu, Vanessa Angel sempat ditahan selama lima bulan sebelum akhirnya kembali menghirup udara bebas.*(rs)