Sibuk Konsolidasi, Ketua PAN Malut Dilengserkan Melalui Rapat Pleno

  • Bagikan

 

 

DimensiNews.co.id MALUKU UTARA  – Sibuk konsolidasi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku Utara di lengserkan dari jabatannya sebagai ketua DPW

Pergantian Majid sebagai Ketwil dilakukan oleh sejumlah pengurus DPD dan DPW PAN Malut dengan melakukan rapat pleno diperluas yang dilaksanakan di Hotel Boulevard Sabtu (3/3/2018) malam tadi.

Rapat pleno yang dipimpin Suhardi Kasman, dengan anggota Djufri dan M. Ichsan Lufin mengesahkan jabatan Madjid Husen selaku ketua DPW PAN berganti.

Wakil ketua DPW PAN, Suhardi Kasman mengatakan, pergantian dan mengangkat ketua DPW baru di internal PAN itu dikarenakan timbulnya sikap atau mosi ketidak kepercayaan lagi terhadap kepemimpinan dan loyalitas terhadap Abdul Madjid Husen sebagai ketua DPW PAN. Penyusulan rapat pleno diperluas ini sudah disampaikan ke DPP PAN, hanya saja saat ini belum mendapat tanggap balik terkait perihal yang dimaksud lantaran masih menghadapi verifikasi faktual partai di Jakarta.

BACA JUGA :   Bupati Halteng Gencar Lobi-lobi Guna Pelayanan Dasar Terpenuhi

“Beberapa bulan terakhir ini mulai muncul mosi ketidak kepercayaan kami terhadap pak Madjid, ditambah pak Madjid yang sibuk dengan pencalonannya sebagai wakil gubernur secara tidak langsung akan membuat mandek secara organisasian partai,” ungkap Suhardi usai menggelar rapat pleno diperluas di Boulevard Hotel, Sabtu (3/3/2018) malam tadi.

Penyusulan pergantian Abdul Madjid Husen ini disepakati ketua-ketua DPD plus ketua DPD Kabupaten Pulau Taliabu Kepulauan Sula. Dari persetujuan ini disepakati bahwa Abdul Madjid Husen sudah seharusnya dilengserkan dari kepemimpinannya sebagai ketua wilayah karena dinilai tidak memiliki kemampuan menjalankan roda organisasi partai. “Kami sepakat untuk memberhentikan pak Madjid sebagai ketua dan mencari ketua baru,” ujarnya.

BACA JUGA :   Panglima TNI: Ausindo HLC Bukti Hubungan Baik Kedua Angkatan Bersenjata TNI dan ADF

Sementara itu, Djufri S. Safar menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi DPD partai PAN ada beberapa problem mendasar yang dijadikan sebagai alasan kuat mencari sosok pemimpin baru di PAN. Madjid Husen dinilai tidak mampu menjalankan agneda-agenda partai misalnya rapat kerja wilayah (rakerwil), rapat pimpinan wilayah (rapinwil) serta agenda progres partai PAN yang lainnya tidak dijalankan.

Kata dia, sebagai pengurus partai baik itu DPW maupun DPD memiliki hak untuk mengusulkan pergantian ketua DPW. Roda organisasi partai yang dijalankan Madjid Husen selama ini tidak terkonsolidasi dengan baik mulai dari tingkat wilayah hingga ke tingkat cabang se-Kabupaten/Kota Malut.

“Pokok dasar inilah yangn menjadi alasan, itu sebabnya DPW dan DPD mengambil sikap untuk melaksanakan rapat pleno diperluas untuk memberhentikan pak Madjid dari jabatannya sebagai ketua wilayah,” ucapnya.

BACA JUGA :   Cek Endra Gelontorkan Dana 15 M Untuk Jalan Simpang Pitco Menuju Spintun

Menurutnya, bobroknya roda kepemimpinan Madjid Husen sebagai ketua wilayah membuat kisruh internal Partai Amanat Nasional (PAN) belum juga selesai. Sesuai mekanisme partai, hasil rekomendasi pleno diperluas ini nantinya diserahkan ke DPP sebagai usulan.

Selanjutnya DPP mengambil keputusan atau sikap dari acuan hasil pleno yang diusulkan DPW dan DPD PAN Malut. “Secara organisasi, pelaksana tugas atau plt itu hak nya DPP, kami hanya mengusulkan,” tuturnya.

Kendati begitu, Djufri mengaku, kepemimpinan sebagai pelaksana tugas (plt) Partai Amanat Nasional saat ini dijalankan Sekretaris PAN yakni Muhammad Saleh Tjan. “Saat ini pak Saleh yang jalankan,”pungkasnya

 

Laporan Reporter : San

Editor.                     : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights