Dimensinews.co.id, BUNGO- Terkait merebaknya virus corona (Covid-19) di Indonesia, Lapas Kelas II B Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, memberlakukan pembatasan pengunjung dan mensterilkan rumah tahanan dengan disinfektan, Sabtu (21/03/2020).
Dari pantauan Dimensi New Ada 3 blok hunian Rumah Tahanan (Rutan) di Lapas Kelas II B Kabupaten Bungo. Seluruh ruangan di rutan tersebut tak luput dari penyemprotan disinfektan dengan tujuan mencegah penyebaran virus Corona.
Kalapas Kelas IIB, Ridha Ansari mengatakan, pensterilan lapas ini sesuai dengan edaran Dirut Jendral Pemasyarakatan tentang virus Corona (Covid-19).
“Kami dari pihak Lapas Kelas IIB Muara Bungo, yang pertama kita mengantisipasi pembatasan dulu, dari Senin-Minggu kemarin kita sudah melalukan pembatasan pengunjung, untuk warga inti 2 orang per tahanan untuk masuk,” kata Ridha.
Dia juga memberlakukan pada setiap pengujung yang masuk ke dalam Lapas untuk mencuci tangan terlebih dulu di depan kantor atau di depan Portir. Selain itu, petugas juga akan mengecek suhu tubuh para pengunjung.
“Apabila suhu badan di atas 37 setengah, kami menolak para tamu masuk ke dalam Lapas,” terangnya.
“Kami merencanakan sesuai dengan rapat bersama, sesuai dengan surat edaran Dirut Jendral Pemasyarakatan untuk menutup kunjungan minggu kedepan, kita mulai berlakukan dari tanggal 24 Maret sampai hari Sabtu kedepan,” tambahnya. (Barax)