Terkait Penataan KJA Jatiluhur, Ratusan Petani Ikan Datangi PJT II

  • Bagikan

DimensiNews.co.id – Purwakarta

Ratusan Petani Ikan Kolam Jaring Apung (KJA) waduk Jatiluhur mendatangi kantor Perum Jasa Tirta (PJT) II, Purwakarta, Selasa (6/3/2018). Mereka menuntut pihak PJT II menghentikan penertiban KJA yang tengah berlangsung.

Sejumlah petani ikan KJA diterima oleh PJT II untuk mendengarkan aspirasi para petani. Usai pertemuan, Ketua Panguyuban Pembudidayaan Ikan Jaring Apung Jatiluhur, H. Yana Setiawan mengungkapkan bahwa KJA milik warga asli setempat sekitar waduk Jatiluhur, tidak akan dijadikan target penertiban.

Namun, warga diminta harus memberikan data non warga jatiluhur, tidak ada jual beli kolam dan warga harus menjaga ketertiban, kebersihan serta keamanan perairan waduk Jatiluhur.
“Satgas penertiban KJA akan terus melakukan patroli, mencari orang atau KJA yang non Purwakarta dan memperjualbelikan,” ujarnya.

BACA JUGA :   Puskesmas Pucanglaban Jemput Bola Tes Swab ke Rumah Warga di Desa Demuk

Terkait penataan KJA, menurut Yana, seluruh KJA akan ditata berdasarkan Zonasi. “Nanti kedepan, setiap kolam akan diberi warna dan akan dijadikan kolam kampung pelangi sekaligus sebagai tempat wisata,” jelas Yana.

Sementara menurut Manager Operasi Bendungan Wilayah IV PJT II, Dodi Nugraha mengatakan ada tiga hal yang dihasilkan dalam pertemuan dengan para perwakilan petani ikan KJA. “Pembudidaya ikan siap menjaga keamanan, kebersihan serta ketertiban KJA. Siap di Zonasi dan melanjutkan program KJA pelangi sebagai tujuan wisata,” jelasnya.

Lalu yang terakhir, sambung dia, tidak ada penambahan KJA lagi. “Tetapi keputusan ini tetap disampaikan kepada Bupati Purwakarta, sebagai pembuat keputusan tertinggi,” tutup Dodi. (rom)

BACA JUGA :   Niat Baik Kembalikan Ponsel Temuan, Wartawan di Bali Malah Ditahan Polisi Bandara Ngurah Rai
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights