DimensiNews.co.id – Purwakarta
Ratusan Petani Ikan Kolam Jaring Apung (KJA) waduk Jatiluhur mendatangi kantor Perum Jasa Tirta (PJT) II, Purwakarta, Selasa (6/3/2018). Mereka menuntut pihak PJT II menghentikan penertiban KJA yang tengah berlangsung.
Sejumlah petani ikan KJA diterima oleh PJT II untuk mendengarkan aspirasi para petani. Usai pertemuan, Ketua Panguyuban Pembudidayaan Ikan Jaring Apung Jatiluhur, H. Yana Setiawan mengungkapkan bahwa KJA milik warga asli setempat sekitar waduk Jatiluhur, tidak akan dijadikan target penertiban.
Namun, warga diminta harus memberikan data non warga jatiluhur, tidak ada jual beli kolam dan warga harus menjaga ketertiban, kebersihan serta keamanan perairan waduk Jatiluhur.
“Satgas penertiban KJA akan terus melakukan patroli, mencari orang atau KJA yang non Purwakarta dan memperjualbelikan,” ujarnya.
Terkait penataan KJA, menurut Yana, seluruh KJA akan ditata berdasarkan Zonasi. “Nanti kedepan, setiap kolam akan diberi warna dan akan dijadikan kolam kampung pelangi sekaligus sebagai tempat wisata,” jelas Yana.
Sementara menurut Manager Operasi Bendungan Wilayah IV PJT II, Dodi Nugraha mengatakan ada tiga hal yang dihasilkan dalam pertemuan dengan para perwakilan petani ikan KJA. “Pembudidaya ikan siap menjaga keamanan, kebersihan serta ketertiban KJA. Siap di Zonasi dan melanjutkan program KJA pelangi sebagai tujuan wisata,” jelasnya.
Lalu yang terakhir, sambung dia, tidak ada penambahan KJA lagi. “Tetapi keputusan ini tetap disampaikan kepada Bupati Purwakarta, sebagai pembuat keputusan tertinggi,” tutup Dodi. (rom)