DimensiNews.co.id JAKARTA – Empat orang warga Gorontalo yang tertangkap di sebuah hotel wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 18 Maret lalu positif mengkonsumsi narkoba. Dua diantaranya diduga anggota DPRD di salah satu kabupaten provinsi Gorontalo.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo mengatakan, mereka yang ditangkap yakni LM (45), AL (41), RT (28), dan WY (24). Saat ini kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka yang melarikan diri.
“Setelah dilakukan tes urin, keempat pelaku positif metaphitamine,” kata Susatyo kepada wartawan, Senin (23/3/2020).
Susatyo menambahkan, bahwa status sosial yang mungkin anggota DPRD. Tetapi, dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka berasal dari Gorontalo.
“Setelah kamar diperiksa, anggota kami menemukan barang bukti bong yang baru selesai digunakan. Jadi, meskipun pada tersangka berasal dari Gorontalo, tetapi mereka adalah tersangka di Polres Metro Jakarta Pusat,” ucapnya.
Karena dianggap pemakai, pihak Polres Metro Jakarta Pusat malah berencana hanya melakukaan assesment kepada para tersangka di RS Bhayangkara. “Kalau hasilnya rendah atau masih dalam fase coba-coba, maka akan dilakukan rehabilitasi di RS Bhayangkara,” tandas Susatyo.
Dari informasi yang dihimpun DimensiNews.co.id, keempat pelaku datang Jakarta bersama rombongan anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Gorontalo, untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). Namun bukannya meningkatkan kualitas diri, oknum DPRD dan ASN Sekwan malah datang ke tempat hiburan malam hingga akhirnya terciduk aparat Polres Metro Jakarta Pusat.(Dar)