DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Kepala Desa Sakam Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah, Fakir Abd Salam menyangga adanya laporan warga terkait pekerjaan jalan yang di laporkan warga ke bupati halteng Rabu (7/3/2018)
Hal itu di ucapkannya pada www.dimensinews.co.id di salah satu penginapan di kota weda Fakir abd salam membantah terkait dengan pekerjaan jalan yang di soroti warga sampai dilaporkan ke Bupati Drs Edi Langkara MH tersebut.
Karena menurut Kades Sakam pekerjaan jalan tersebut dikerjakan ulang disebabkan sudah rusak karena lintasan dumtruk kemudian jalan tersebut masih dalam masa perawatan serta belum diperiksa oleh Bappeda Pemkab Halteng
Sehingga pihak BPD Sakam meminta jalan tersebut diperbaiki kembali jadi bukan pembayaran diatas pembayaran, jadi laporan yang disampaikan warga ke Bupati itu sangat keliru karena pelapor tersebut berada di Pulau Gebe sebelumnya,” bantahnya.
Ia juga menambahkan pekerjaan jalan tersebut dalam pengukuran Dinas Terkait sudah sesuai dengan juknis pekerjaan yang di buat Pendamping Desa dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB),” katanya.
Untuk itu, pada kesempatan ini saya selaku Pemerintah Desa Sakam Kecamatan Patani Timur mengecam keras terkait dengan laporan warga yang sudah disampaikan ke Bupati tersebut tidak benar. ” Saya katakan laporan itu sangat keliru,” tegasnya.
Kemudian terkait dengan Ijazah yang saya gunakan pada pilkades kemarin itu juga keliru sebab saya tau semua ijazah yang diikutkan dalam ajang pilkades itu semuanya di legalisir oleh dinas terkait serta sebelumnya dilakukan ferifikasi berkas, ujarnya.
“Jadi sangat tidak mungkin kita yang maju pada ajang pilkades menyalahi aturan yang berdampak dengan hukum pidana murni. “Itu sangat tidak mungkin dilakukan,” paparnya.
Laporan Reporter : Ode
Editor. : Red DN