Imbas Covid-19, UN 2020 Resmi Dibatalkan

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Drs. Rachmat Fitri, H.D., M.PA.

DimensiNews.co.id, LHOKSEUMAWE- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Drs. Rachmat Fitri, H.D., M.PA., kepada DimensiNews.co.id pada Rabu (25/3) mengatakan, pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau Ujian Nasional SMA/SMK, SMP dan SD 2020 resmi dibatalkan akibat pandemi Covid-19.

Pembatalan UNBK atau UN 2020 berdasarkan surat edaran Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Coronavirus Disease (Covod-19).

“Selain UN 2020 yang dibatalkan, Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga dibatalkan,” tegas Rachmat Fitri.

Ia menambahkan, dengan adanya kebijakan pembatalan UN 2020, maka keikutsertaan siswa dalam UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan tinggi, sedangkan proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A,B dan C akan ditentukan dikemudian hari.

BACA JUGA :   Wagub Banten Minta Pengurus Karang Taruna Lebak Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Selama masih dinyatakan masa darurat Covid-19, maka tidak dilaksanakan proses belajar mengajar di sekolah, namun melalui pembelajaran daring atau jarak jauh. Dan selama belajar di rumah, para siswa dapat belajar tentang kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.

“Selama proses belajar di rumah atau daring, para siswa juga tidak dibebankan untuk menuntaskan capaian kurikulum seperti yang normal dilaksanakan di sekolah, maupun untuk capaian kenaikan kelas dan kelulusan,” ungkapnya.

Menurutnya, penuntasan capaian kurikulum tidak bisa dilakukan karena mempertimbangkan kesenjangan akses dan fasilitas pendukung di rumah siswa masing-masing serta lokasi sekolah yang berada di pedalaman.

Sedangkan bukti atau hasil belajar dengan sistem daring di rumah agar diberikan umpan balik oleh guru yang bersifat kualitatif dan tanpa diharuskan untuk memberikan skor atau nilai kuantitatif kepada siswa.

BACA JUGA :   Lima Pelaku Sindikat Penjual Satwa Dilindungi melalui Medsos Dibongkar Polres Metro Jakarta Barat

“Kami meminta kepada seluruh orang tua siswa selama belajar di rumah agar selalu mengawasi anaknya serta melakukan pemantau agar jangan berkeliaran karena pemerintah sudah menetapkan protokol untuk pencegahan penyebaran virus corona,” harapnya.  (Halim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights