DimensiNews.co.id TANGERANG – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam kinerja Polsek Tangerang, Kota Tangerang yang tidak promoter dalam menangani kasus pengeroyokan disertai perampasan yang dialami Anwar Wijayadi pada Juni 2019 lalu.
Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, kinerja penyidik di Polsek Tangerang patut dipertanyakan. Sebab kasus tersebut menggantung hampir satu tahun tanpa ada kejelasan.
“Kasus ini sesungguhnya kasus besar, bukan sekedar pengeroyokan, tapi ada penculikan dan perampokan,” ujar Neta kepada DimensiNews, Kamis (26/3/2020).
Sebab hal tersebut diungkapkan korban dalam kronologis yang terdapat dalam laporan Nomor: LP/B/272/VI/2019/PMJ/Restro TNG Kota/Sektor TNG pada Minggu, 09 Juni 2019 silam.
Hampir Setahun Kasus Pengeroyokan Belum Terungkap, Kinerja Polsek Tangerang Dipertanyakan
Peristiwa berawal dari gesekan yang terjadi antara korban dengan Adam Fatur (AF) di media sosial (Medsos). Kemudian, korban didatangi AF bersama teman-temannya dengan mengendarai sepeda motor di tempatnya bekerja di Yayasan Amaryllis Kirana, Jl. A. Yani, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Korban yang dikeroyok kemudian sempat mengambil sebilah pisau untuk membela diri. Hal tersebut awalnya berhasil menakuti para pelaku yang mundur. Namun AF kemudian menelpon seseorang yang disebut sebagai polisi.
Tak lama kemudian, datang satu mobil Toyota Avanza hitam dan penumpangnya langsung menarik korban ke dalam mobil. Mereka mengaku polisi, dan membawa korban berkeliling. Korban pun diintimidasi untuk mengakui sebagai pelaku kejahatan.
Korban pun diturunkan di daerah Kalideres. Namun ponsel, dompet dan uang Rp 350 ribu diambil orang-orang di Avanza tersebut. Sementara motor Yamaha R15 dengan Nopol B 3884 CJN dibawa kabur kelompok AF.
“Polres harus melakukan pengusutan, benarkah yang membawa atau menculik korban adalah anggota polisi. Jika benar, polisi sudah diperalat untuk melakukan tindakan penculikan dan perampokan terhadap korban,” tegas Neta.
Neta pun meminta Polda Metro Jaya untuk memantau penanganan kasus ini. Kapolda Metro Jaya harus segera memerintahkan Polres Kota Tangerang mengambil alih kasus ini dan menuntaskannya dengan cepat.
“Semua yang terlibat harus ditahan, termasuk jika ada anggota yamg terlibat dan telah diperalat untuk melakukan kejahatan. Kapolda dan Kapolres tidak boleh membiarkan kasus ini ,dimana korban sudah dizalimi Polsek Tangerang,” tandasnya. (Dar)