Cegah Penyebaran Corona, Aparat Bubarkan Acara Pernikahan di Ciamis

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Ciamis – Berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), pemerintah telah memberi imbauan untuk tidak berkerumun dan jangan melaksanakan kegiatan mengumpulkan massa. Salah satunya mengimbau untuk menunda resepsi pernikahan berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Namun masih ada saja warga yang tetap memaksakan menggelar resepsi pernikahan. Aparat gabungan pun membubarkan pesta pernikahan yang digelar warga di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020) siang.

Pembubaran dipimpin oleh Kapolsek Lakbok AKP Badri dan Danramil Lakbok, Kapten Agus bersama unsur Pemerintah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Warga yang menjadi tamu undangan resepsi pernikahan di kediaman keluarga Satiman itu dibubarkan secara persuasif.

BACA JUGA :   Dishub Batasi Penumpang Angkutan Umum dan Terapkan Wajib Masker

“Diingatkan kepada keluarga pengantin dan tamu undangan untuk menyudahi resepsi dan pulang, tidak ada konsentrasi massa guna mengantisipasi rantai penularan virus Corona. Alhamdulillah mereka mengerti, membereskan tempat duduk, tempat makan dan bubar,” kata Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra.

Sebelumnya, Dony sudah mengingatkan kepada warga di Ciamis-Pangandaran untuk sementara menunda resepsi pernikahan. Sedangkan acara akad boleh dilaksanakan yang dihadiri kedua keluarga mempelai dengan jumlah terbatas.

“Jadi sesuai dengan imbauan pemerintah, masyarakat untuk bisa menunda dulu acara resepsi nikah, bukan melarang nikah. Silahkan akad saja dulu,” kata Dony.*(Ester)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights