Ketua Forwat Nilai Kadinsos Kota Tangerang yang Curhat di Medsos Berlebihan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TANGERANG- Curhatan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi, di media sosial terkait pemberitaan yang dinilainya kurang benar mengundang reaksi keras dari kalangan wartawan yang bekerja di ruang lingkup pemerintah Kota Tangerang.

Selain dinilai berlebihan, menurut Ketua Forum Wartawan Tangerang, Andi Lala, postingan tersebut juga dinilai kurang beretika lantaran Suli Rosadi belum dapat membedakan berita fitnah dan fakta.

“Kalaupun dalam pemberitaan itu dianggap kurang berimbang, ya harusnya ada hak bantah atau klarifikasi yang bersangkutan. Bukan curhat di medsos, jadi baper. Tidak elok, padahal ada hak jawab dan klarifikasi, itu harusnya dia lakukan,” katanya, Sabtu (28/3/2020).

Menurut Lala, hak Jawab merupakan hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan, Jika pemberitaan berupa fakta dianggap merugikan nama kepala dinas sosial.

BACA JUGA :   Perketat Prokes, Jelang Liburan Nataru Kota Malang Antisipasi Varian Baru Covid-19

“Dengan dia curhat di medsos tanpa klarifkasi dan bantahan, sama saja menunjukan kebodohannya sebagai kepala dinas,” jelas Lala.

Ia menambahkan, peraturan tentang hak jawab tersebut dimuat Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15.

“Kadinsos jangan baper, beri hak jawab,” ujar Lala.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Suli Rosadi lewat akun media sosial pribadinya, mengaku merasa difitnah telah mengusir orang terlantar oleh salah satu media online.

Dalam postingan tersebut, Suli membantah telah melakukan pengusiran dan bahkan dirinya telah memberikan fasilitas menginap di rumah singgah.

“Karena yang bersangkutan memang harus ke Dinsos Provinsi Banten dengan bekal surat dari Dinsos Provinsi Jabar. Kepulangan antar provinsi menjadi kewenangan dinas provinsi karena orang ini pulangnya ke Provinsi Sumatera Utara,” tulis Suli dalam postingannya tersebut.

BACA JUGA :   KAI Daop 7 Madiun Mengoperasikan 2 Unit Kereta Api Brantas

Meski begitu, ia mengaku tidak akan memberikan sanggahan atas pemberitaan yang dinilai menyudutkannya tersebut beredar luas.

“Karena bila ada sanggahan, berita kedua belum tentu dibaca lagi oleh orang yang membaca berita pertama,” tulis Suli lagi.

Atas fitnahan tersebut, Suli juga mengaku pasrah dan berharap menjadi ladang dosa bagi media yang diniliai melakukan fitnah atas lembaganya.

“Dosa jariyah seumur hidup akan berlangsung setiap ada yang membaca. Astaghfirullah hal azim,” tulis Suli mengakhiri curhatannya. (Dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights