DimensiNews.co.id PADANG LAWAS -Meski harga HET LPG 3Kg sudah di Kabupaten Padang Lawas (Kab Palas) namun masih menjadi bahan pergunjingan di masyarakat luas khususnya di Kabupaten Padang Lawas (Kab Palas) terhadap kinerja Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) yang terkesan tidak melakukan penertiban di tingkat pangkalan hingga ke pengecer yang diduga kuat “pengecer liar”.
Padahal bukan menjadi rahasia lagi kalau LPG 3 Kg (subsidi) merupakan alokasi anggaran yang disalurkan melalui perusahaan/lembaga yang memproduksi, menjual yang memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga harga jualnya dapat dijangkau masyarakat ekonomi lemah.
Seperti yang di alami Ibu Hasibuan warga Desa Bulusonik kecamatan Barumun pada Kamis (8/3/18) mengaku pusing akibat ketentuan HET yang sudah di tetapkan Pemkab Palas tahun lalu karena tidak sesuai dengan keadaan di lapangan ataupun kios pengecer LPG 3 Kg yang ada di desanya.
“Katanya HET LPG subsidi 3 Kg untuk Kecamatan Barumun harganya Rp.18.500,- nyatanya saya beli melalui kios pengecer harganya mencapai Rp.29.000,- itu juga terkadang kita kesulitan mendapatkannya”.Keluhnya.
Sementara Kios pengecer (red) LPG subsidi 3 Kg di Desa Bulusonik mengaku pihaknya membeli dari pangkalan di kecamatan Barumun seharga Rp.24.000,- sehingga tidak ada pilihan lain mereka juga harus menjual melebihi harga HET kalau tidak demikian sudah pasti pihaknya merugi.
“Yah mau gimana lagi Pak, kita beli dari pangkalan yang ada di Barumun saja harganya sudah Rp.24.000,- itu juga jatahnya terbatas, terus kalau saya jual dengan harga HET seperti yang pemerintah tetapkan sudah jelas saya merugi, dan lagian kalau kita tidak ambil malah langganan saya yang kerepotan mencari gas kesana-kemari belum tentu ketemu”.ungkapnya.
Hal serupa juga di alami Ibu Regar seorang ibu rumah tangga warga Padang Luar di kecamatan yang sama mengaku LPG subsidi 3 Kg yang baru d beli dari kios pengecer di daerahnya seharga Rp.27.000,-
Mengakuan salah satu kios pengecer di Padang Luar Sibuhuan mengaku karna kelangkaan Gas dari pangkalan, pihaknya terpaksa mencari alternatif dengan membeli Gas LPG 3 Kg dari pengecer lain.
“Kami terpaksa mengambil dari kios pengecer lain di Sibuhuan dengan harga Rp 25.000, karna kalau kami langsung ke Agen kami hanya mendapat 12 tabung per dua Minggu itu juga dengan harga Rp 21.000 sedangkan kalau dari pengecer lain kami bisa ambil jatah sesuka hati kami, kalau stok habis ya kami tinggal pesan saja.
Di hari yang sama, Rita Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen pada Disperindagkop Palas saat di temui di ruangan kerjanya mengungkapkan bahwa untuk HET LPG 3Kg di Kecamatan Barumun masih sama dengan tahun 2017 yakni Rp.18.500,- dan Disperindagkop Palas sifatnya hanya pembinaan mulai dari Agen hingga ke pangkalan sedang untuk kios pengecer Disperindagkop Palas belum memiliki kewenangan. dan belum ada perubahan, kami sifatnya hanya pembinaan dan mengingat pihak agen dan pengecer sedang kan mengenai tindakan itu adalah tugas dari kepolisian setempat.
“Memang untuk kepengawasan ada seperti berapa harga yang diturunkan dari agen ke pangkalan, dan sistem pesan mereka melalui online sehingga saat turunnya barang Pertamina tidak melibatkan kami, kepengawasan yang kami lakukan hanyalah sebatas agen ke pangkalan, sedangkan untuk pihak pengecer kami tidak mengatur sama sekali mengenai harga di pengecer ke konsumen, tetapi kalau memang kios pengecer menjual melebihi HET, konsumen juga di perbolehkan membeli langsung ke pangkalan”.
Rita menjelaskan untuk Kab Palas terdapat 2 Agen dan 67 pangkalan yang resmi, sedangkan di kecamatan Barumun sebanyak 26 pangkalan, sedangkan kuota LPG 3 Kg yang masuk ke Palas sebanyak 2447 metrik ton atau sekitar 51520 tabung per bulan, namun saat di minta nama pangkalan yang resmi tersebut Rita mengaku harus minta izin atasan terlebih dahulu.
“saya harus minta ijin dulu dari atasan, baik itu Kabid maupun kadis langsung”.ungkap Rita.
Laporan Reporter : Robert N (R9)
Editor. : Red DN