DimensiNews.co.id, Tangerang – Satuan Reskrim Polres Bandara Soekarno – Hatta menangkap DA (23) karena melakukan penipuan. Modus pelaku berpura-pura menjual masker di akun media sosial miliknya.
“Korban adalah pegawai Garuda Maintenance Facilities (GMF). Korban membeli masker yang dijual pelaku untuk keperluan kantornya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho, Rabu (1/4/2020).
Penipuan terjadi pada Senin (10/2/2020) lalu. Awal mulanya, korban melihat iklan masker dengan merek bagus dan dijual dengan harga murah pada aplikasi Instagram.
“Pelaku menawarkan masker kesehatan bermerek dengan harga murah yakni 30 karton atau 1.200 box itu seharga Rp 42 juta, yang berarti 1 box itu hanya Rp 50 ribu,” jelas Alex.
Korban merasa tertarik dengan iklan tersebut, kemudian menghubungi pelaku di nomor WhatsApp. Keduanya kemudian berkomunikasi via WhatsApp.
“Komunikasi antara pelapor dengan tersangka bahkan menggunakan komunikasi video call melalui WhatsApp guna meyakinkan pelapor atau korban ini,” kata Alex.*(ester)