Tegas! Langgar Aturan Lockdown, 739 Orang Ditangkap Polisi Johor Malaysia

  • Bagikan
Malaysia (foto:istimewa).

DimensiNews.co.id, MALAYSIA- Dengan diterapkannya lockdown, Malaysia mulai memberlakukan peraturan movement control order (MCO) atau perintah kontrol gerakan. Bagi siapa yang melanggar, akan mendapat hukuman.

Pada Kamis (2/4/2020), Malaysia mengklaim telah menangkap 739 orang yang melanggar ketentuan MCO di Johor.

Kepala Kepolisian Negara Bagian, Komandan Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan jumlah itu tetmasuk 56 orang yang baru ditangkap.

“Sampai Jumat (3/4), total 189 dari mereka telah didakwa di pengadilan karena tidak mematuhi MCO,” ujarnya, dikutip dari The Star.

Adapun pasal yang menjerat para pelanggar MCO sesuai dengan Bagian 186 dan 270 KUHP Bagian 22 (b) tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Infeksi 1998 dan Peraturan No. 3 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2020.

BACA JUGA :   BEM SI : Kerusuhan Terjadi Bukan Dari Masa BEM SI, Itu Provokator

Ayob juga menegaskan pada masyarakat untuk mematuhi MCO sebagai upaya pencegahan penularan virus corona agar tidak meluas.

“Polisi akan mengambil tindakan lebih keras terhadap mereka yang tidak mematuhi MCO selama periode kedua implementasinya. Saya mendesak masyarakat untuk bekerja sama dan tetap di rumah,” katanya. (red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights