DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Halteng, Mansur Ibrahim menyatakan sikap dengan tegas bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun melakukan pendataan kembali terhadap seluruh pengecer di Ibu Kota Kabupaten ini terkait dengan penjualan bahan bakar minyak (Bbm) jenis premium dan solar yang dikabarkan tidak mengacu edaran Bupati soal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah diedarkan mantan Bupati Halteng,”katanya (12/3/2018)
Kabag Ekbag mengaku mendapat laporan warga masyarakat terkait dengan harga bahan bakar minyak (Bbm) jenis premium alias bensin yang dijual dengan harga Rp 9000 samapi 10.000 perliter,
“Untuk itu kami akan menyurati kedua penyalur yang ada di desa Nurweda Kecamatan Weda dalam rangka menertibkan harga bahan bakar minyak (Bbm) yang dijual seluruh pengecer tersebut. Selain itu kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pengecer yang namanya terdaftar pada pengambilan Bbm di dua penyalur itu,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa hal ini kami lakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarkat soal mahalnya harga bahan bakar minyak (Bbm) jenis premium. Ia juga mengaku pihaknya tidak ada anggaran operasional untuk meninjau harga bbm di wilayah Weda dan Patani serta di Kecamatan Pulau Gebe,” akunya.
Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu stafnya yang enggan namanya dipublikasi. Menurut staf itu bahwa pada tahun 2017 kami melakukan pendataan terhadap pengecer khususnya di Kecamatan Weda sebanyak 54 pengecer dan sebagian lainnya belum mengantongi dokumen izin seperti SITU/SIUP dari Pemerintah Daerah. Padahal, yang namanya penjualan Bbm ini sangat rawan, apa lagi realita dilapangan para pengecer di Kota weda ini jaraknya tidak jauh dengan pemukiman masyarakat sehingga dikuatirkan terjadi kebakaran otomatis merembet kerumah warga lainnya. Karena rata-rata yang mendominasi sejumlah pengecer adalah sistim kontrak halaman warga masyarakat,” tukasnya.
Ia pun menambahkan sering mendapatkan alasan dari pengecer naiknya harga Bbm sebesar Rp 9000 sampai dengan Rp 10.000 itu karena sumbernya bukan dari kedua penyalur dikota weda melainkan dapatnya dari Sofifi sehingga dijual dengan harga tinggi. Tetapi ketika dikroscek di kedua penyalur tidak semuanya alasan itu benar, tetapi sengaja mengelabui petugas Ekbang. Parahnya lagi sebagian pengecer juga melakukan penimbunan kemudian menjualnya dengan harga tinggi,” tutupnya.
Laporan Reporter :Ode
Editor. : Red DN