Kemenag: Layanan Haji dan Umroh Tetap Jalan Namun Dibatasi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali mengatakan bahwa pelayanan haji dan umroh di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kabupaten/Kota tetap berjalan dan tidak ada penutupan di tengah wabah virus Corona, namun tetap ada pembatasan layanan.

Pembatasan tersebut merujuk pada kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dalam kebijakan itu, masyarakat dilarang berkerumun lebih dari lima orang.

Nizar mengatakan, jika untuk pembayaran pelunasan biaya haji, pihaknya sudah membuat surat edaran yang meminta masyarakat melakukan pembayaran melalui non teller.

“Kami meminta Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi serta Kasi PHU di Kemenag Kabupaten Kota terus berkampanye untuk pelunasan melalui online ataupun Kasi hajinya memberikan jadwal pulunasan di tengah wabah ini,” kata Nizar, Jumat (10/4/2020).

BACA JUGA :   Bupati Oku Selatan Ajak Semua Jajaran Berikan Kinerja Terbaik Meski Di Tengah Situasi Pandemi Covid-19

Kemenag masih akan terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi. Hal itu dilakukan karena belum ada pengumuman resmi pembatalan penyelenggaraan haji oleh Pemerintah Arab Saudi di tengah wabah virus Corona.*(Ester)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights