DimensiNews.co.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan masih banyak perusahaan yang tidak menaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna sebagai pencegahan wabah virus Corona semakin meluas. Anies mengancam akan memberi sanksi tegas pada yang tidak mematuhi PSBB.
“Tapi, saya garis bawahi, selama perusahaan di Jakarta tidak kurangi aktivitas, mereka akan masuk ke sini. Penumpukan-penumpukan ini terjadi bukan semata-mata mereka mau berpergian tapi karena perusahaan tidak taati (PSBB),” kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/4/2020).
Anies juga akan mengevaluasi dan memeriksa perusahaan yang berada di Jakarta, dan kalau didapati tidak menaati peraturan akan diberikan sanksi. Menurut Anies, tidak hanya mengatur transportasi umum, tapi juga harus membereskan aspek ketertiban perusahaan.
Izin-izin perusahaan tersebut akan dikaji kembali. Bisa saja ada pencabutan izin dilakukan jika pelanggaran berulang.
“Tapi di luar itu tidak bisa karena itu kami berharap segera ditaati karena review akan dilakukan dan kami akan melakukan tindakan tegas, bisa berbentuk evaluasi atas izin-izin usaha, izin usahanya bisa dievaluasi dan bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus maka kita bisa cabut izin usahanya. Kami tidak berharap itu terjadi,” terang Anies.*(ester)