DimensiNews.co.id, JAMBI- Seorang wanita cantik berinisial N (19) Diciduk Ditresnarkoba Polda Jambi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 39 kg di rumahnya, Senin (13/4/2020).
Polisi menangkap N di sebuah perumahan mewah di wilayah Kabupaten Muara Jambi. Pelaku langsung dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Ditresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, membenarkan seorang wanita ditangkap karena menyimpan puluhan kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jambi.
“Benar, pelaku N (19) mengontrak di sebuah perumahan mewah dan pelaku merupakan Kecamatan Pasar, Kota Jambi,” katanya.
Eka mengatakan, ditangkapnya pelaku setelah adanya informasi kepada Polda Jambi dan anggota langsung menyelidiki tempat tinggal pelaku dan ditemukan sabu yang sudah dipaket masing-masing 1 kilogram sabu.
“Menurut keterangan pelaku, barang sabu tersebut dibawa dari Pekanbaru pakai mobil Toyota Hilux warna hitam BM 8348 KB dan dari hasil pemeriksaan pelaku diduga sebagai kurir narkoba. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan guna mengusut pelaku lainnya,” terangnya.
Dikatakannya, selain sabu ditemukan di rumah, barang tersebut juga ditemukan di lapisan bodi belakang mobil yang sudah dibungkus warna coklat. Atas penemuan tersebut, mobil langsung dibawa ke Polda Jambi guna pengusutan lebih lanjut.
“Selain barang bukti mobil, 2 unit handpohe android, 2 unit handphone kecil, 3 atm BCA, BRI dan BNI,” tandasnya. (Barax)