DimensiNews.co.id, BOGOR– Kepala Daerah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan supaya operasional Kereta Rel Listrik (KRL) dihentikan untuk sementara selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Penghentian operasional KRL itu diharapkan dapat berlangsung selama 14 hari.
“Lima kepala daerah di Bodebek memberikan opsi kepada PT KCI dan PT KAI sebagai operator KRL untuk penghentian sementara kereta api selama 14 hari masa pemberlakuan PSBB,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Selasa (14/4/2020).
Usulan penghentian sementara operasional KRL ini agar PSBB yang akan diterapkan di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi dapat berjalan secara efektif.
Usulan tersebut akan disampaikan melalui surat resmi kepada Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat.
“Hal ini dimaksudkan agar efektivitas Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) tercapai dan upaya menurunkan resiko penyebaran COVID-19 berhasil secara kualitatif dan kuantitatif,” ujar Dedie. (Ester)