DimensiNews.co.id PADANG LAWAS –
Pembangunan fisik dana desa Hutalombang tahun anggaran 2017 yakni dalam pembangunan jembatan gantung (Rambin) hingga kini statusnya masih amburadul sehingga menjadi pertanyaan kontroversi di lingkup desa tersebut,
Pasalnya pendapatan dana desa (DD) sebesar Rp 749.023.000,- dan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp.170.777.000,- sudah diterima desa namun kenapa dalam pembangunannya hingga dipertengahan bulan Maret masih terbengkalai.
Adapun Pembangunan fisik untuk dana desa Hitalombang yakni, pengerasan jalan dengan sirtu (pasir dan batu) dengan dana Rp.23.457.000,- dan pekerjaan sumur bor dangkal dengan dana Rp.4.150.000,-.Pembangunan jembatan gantung ukuran 85 x 2 meter dengan dana sebesar Rp.671.316.000,- pembangunanya masih sebatas abutmen pondasi jembatan saja ditambah 1 buah seling yang membentang ke antara abutmen jembatan.
Sedangkan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp.158.727.000,- dengan rincian, belanja pegawai Rp.104.400.000,- operasional kantor desa Rp.38.681.000,- operasional BPD (Badan Permusyawarahan Desa) Rp.10.015.000,- biaya perencanaan penganggaran regulasi Rp.2.356.000,- biaya panitia penjaringan perangkat desa Rp.3.275.000,- bidang kemasyarakatan yakni pembinaan kesenian dan sosial budaya masyarakat desa Rp.12.050.000,- dan biaya bidang pemberdayaan masyarakat seperti kursus/pelatihan/sosialisasi/Bimtek dan studi banding Rp.50.100.000,- dengan total keseluruhan belanja desa Hutalombang sebesar Rp.919.800.000,-.
Sementara menurut informasi dari masyarakat dan layak dipercaya, pihak Inspektorat Palas didampingi Kasi Pemerintahan (KasiPem) dan Kasi Program dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) pada Kantor Camat Lubuk Barumun, sudah turun guna memeriksa beberapa bangunan fisik dana desa 2017 pada Jum’at (16/3/18) lalu.
“Semalam pihak Inspektorat Palas bersama orang dari kecamatan Lubuk barumun sudah turun memeriksa bangunan dana desa Pagaran Mompang, namun untuk hasilnya kami tidak di perbolehkan mengetahui apakah ada kekurangan fisik bangunan atau tidak”, ungkap masyarakat (red) yang saat itu melihat pemeriksaan yang dimaksud.
Pada hari yang sama, Iwan Lubis warga Barumun juga mengalami hal serupa, kepada wartawan mengungkapkan bahwa berkat laporannya ke Pihak Inspektorat Palas terkait dugaan penyimpangan bangunan fisik dana desa Pagaran mompang tahun anggaran 2017, mereka sudah turun ke lokasi bangunan, namun untuk hasil pemeriksaan mereka katakan kami tidak berhak sebelum melaporkannya terlebih dahulu ke Inspektur.
“Berkat laporan saya ke Inspektorat Palas terkait adanya dugaan penyimpangan bangunan fisik dana desa Pagaran Mompang tahun anggaran 2017, pihak Inspektorat bersama tim dari kecamatan Lubuk Barumun sudah turun guna memeriksa bangunan, saat sudah selesai kami menanyakan hasilnya kepada pihak Inspektorat namun mereka tidak bisa memberikan tanggapan apa-apa, katanya kewenangan mereka hanya menyampaikan hasil laporan pemeriksaan ke atasan, sedang untuk desa Hutalombang saya belum mengetahuinya”, ungkap Iwan
Sofwin Daulay KasiPem (Kasi Pemerintahan) pada Kantor Camat Lubuk Barumun saat ditemui wartawan pada Saptu (17/3/18) membenarkan informasi tersebut, namun kalau untuk desa Hutalombang pihaknya beserta tim dari Inspektorat Palas mengaku belum meninjau desa tersebut.
“Memang benar semalam kami dari kecamatan bersama tim dari Inspektorat turun ke desa Pagaran Mompang, namun kami hanya sebatas mendampingi dalam proses pemeriksaan bangunan desa tersebut, serta untuk kecamatan saat ini yang menangani dana desa tahun anggaran 2017 adalah Kasi P3MD”, Ungkap Sofwin kepada wartawan.
Sementara Kasi P3MD Rahmat Hrp SH saat dikonfirmasi mengenai progres penyerapan fisik dana desa Hutalombang tahun anggaran 2017 mengaku pihaknya belum menerima LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dikarenakan dana desa tahap II ada keterlambatan, namun sampai batas yang ditentukan penyerapan fisik bangunan belum ada kemajuan, bahkan saat monitoring kecamatan kepdes tidak dapat menghadirkan aparatur desanya.
“Kami belum menerima LPJ Kades tersebut, memang untuk dana desa tahap II desa tersebut ada keterlambatan pencairan dana, kalau tidak salah bulan Januari, namun hingga akhir bulan kami belum menerima laporan kemajuan pembangunan jembatan, sehingga kami dari Tim kecamatan dan P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) turun me monitoring ke lokasi yang mana sebelumnya kami terlebih dahulu menyurati Kepdes agar menghadirkan Sekdes, Bendahara, Ketua TPK serta orang terkait, pada saat monitoring ke lapangan Kepdes tidak dapat menghadirkan, dengan alasan bahwa petugasnya dimaksud sedang kekebun”.
Dalam monitoring tersebut, Kasi P3MD sempat menanyakan mengapa realisasi penyerapan fisik jembatan dan kondisi keuangan Kas dana desa.
“Sebenarnya kami juga sempat mempertanyakan realisasi penyerapan fisik kenapa masih sebatas 30% saja, dan bagaimana situasi keuangan kas dana desa, namun karna saat itu bendahara desa tidak hadir maka Kepdes yang menjawab bahwa kas dana desa masih ada di rekening desa”.
Tambahnya lagi, “Kades menceritakan kepada Saya, keterlambatan penyerapan fisik dikarenakan cuaca yang tidak menentu, material yang sering hilang di lokasi pembangunan akibat tidak ada warga yang mau menjaga, sehingga pembangunan menjadi terlambat”.
“Alasan tersebut tentu tidak dapat di terima sebagai acuan monitoring kami, sehingga sampai saat ini kami sudah melayangkan surat teguran sebanyak 2 kali terhadap kepdes tersebut, dan melalui perjanjian tertulis kepdes menyatakan akan menyelesaikan seluruh kegiatan sampai dengan batas waktu yang di telah ditentukan yakni hingga Akhir Februari 2018”, ungkap Kasi P3MD Kecamatan Barumun.
Dihari yang sama Inspektur Bantu I (Irban I) Lolotan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya tidak bisa berkomentar apa-apa, pasalnya dia hanya menurunkan tim nya untuk pemeriksaan sedangkan laporan kemajuan hasil dari pemeriksaan belum diterima, dan mengaku sejak tanggal 19 Februari 2018 hingga saat ini sedang mendampingi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
“Saya hanya menurunkan Tim untuk pemeriksaan di Kecamatan Lubuk Barumun sedangkan hasil maupun laporan kemajuan pemeriksaan dari Tim belum saya terima, disamping itu mulai tanggal 19 Februari hingga saat ini saya mendampingi BPK, jadi saya belum dapat berkomentar apa-apa”. Ungkap Irban I, Lolotan melalui saat dihubungi wartawan melalui selulernya.
Baleho transparansi dana desa Hutalombang juga di pasang ditengah perkebunan atau tepatnya di samping pembangunan jembatan bukanya di pemukiman warga, disinyalir Kepdes berupaya tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, jembatan gantung yang dibangun juga masih sebatas abutmen saja padahal dana desa 2017 sudah diterima 100%, berdasarkan informasi yang kami terima, Kepdes Hutalombang diduga belum melaksanakan pembinaan kesenian dan sosial budaya masyarakat desa yang dianggarkan sebesar Rp.12.050.000,- , untuk itu diminta kepada Inspektorat dan Kejari Padang Lawas untuk memanggil dan memeriksa Kepdes Hutalombang Sutan Hasibuan terkait dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2017 yang hingga saat ini penyerapan fisik jembatan gantung masih sebatas abutmen saja
Laporan Reporter : R9
Editor. : Red DN