DimensiNews.co.id, JAKARTA- Warga Warakas, Jakarta Utara, dikejutkan dengan bantuan makanan berlogo kepala anjing dan bertuliskan nasi anjing. Kejadian ini sempat membuat heboh dan jadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus telah memastikan nasi bungkus tersebut berisi makanan halal.
Hal itu diketahui setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki dan mendatangi lokasi pembuatan nasi bungkus berlogo kepala anjing tersebut.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mendatangi tempat pembuatan nasi anjing tersebut dan mendapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal,” ucap Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (26/4).
Berdasarkan informasi, komunitas yang membagikan makanan tersebut berasal dari komunitas ibadah kristiani dengan nama ARK Qahal yang berpusat di Jakarta Barat.
Yusri menjelaskan, terkait pemberian nama nasi anjing lantaran komunitas itu menganggap anjing sebagai hewan yang setia.
Selain itu, alasan lainnya karena porsinya lebih besar dari pada nasi kucing. Sehingga hal itu menginspirasi mereka dalam memberikan nama pada nasi bungkus yang dibagikan pada warga.
“Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup,” jelas Yusri.
Polisi juga telah memastikan kehalalan isi makanan dalam nasi bungkus tersebut. Isi makanan tersebut merupakan lauk pauk rumahan seperti cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain.
“Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat atau pemberi nasi dengan penerima nasi,” katanya.
Dari insiden kesalahpahaman ini, kata Yusri, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang terdiri dari pembuat video, penerima makanan dan pembuat atau pemberi makanan tersebut. (red)