DimensiNews.co.id, BANTEN- PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Merak menutup pelayanan penyeberangan kendaraan pemudik, kecuali bagi warga di luar zona merah Covid-19.
Langkah ini diambil sesuai kesepakatan bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten. Karena itu, petugas telah menghentikan setidaknya 555 kendaraan yang hendak keluar pulau Jawa untuk putar balik.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Wibowo menegaskan, masyarakat sebaiknya tidak nekat mudik setelah pemerintah mengeluarkan larangan mudik di tengah pandemik corona ini.
Sebab kepolisian memastikan pemudik akan diberhentikan di check point selanjutnya.
“Kami sudah sepakat, bahwa ASDP (Pengelola Pelabuhan) tidak melayani penyebrangan penumpang atau kendaraan yang akan mudik (kecuali yang diizinkan),” jelas Kombes Wibowo, Minggu (26/4).
Dalam kondisi darurat seperti ini, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk memaklumi dan mematuhi kebijakan pemerintah.
Saat ini Pelabuhan Penyeberangan Merak sendiri hanya melayani angkutan logistik seperti sembako dan bahan bakar minyak (BBM), atau peralatan medis.
“Dermaga hanya melayani penyeberangan angkutan barang saja,” jelasnya.
Selain itu, dalam Operasi Ketupat Kalimaya kepolisian juga telah melakukan penyekatan di sejumlah titik, salah satunya di pintu tol GT Merak.
“Total kendaraan mudik menuju pelabuhan Merak yang diputar balik sampai dengan hari 3 Ops Ketupat Kalimaya 2020 Polda Banten berjumlah 555 unit. Rinciannya hari pertama 257 unit, hari kedua 186 unit dan hari ini 112 unit,” tambahnya. (red)