DimensiNews.co.id, JAKARTA- Aksi sosial membagikan nasi bungkus bertuliskan nasi anjing untuk warga di Warakas, Jakarta Utara, sangat disayangkan politisi PDI P, Arteria Dahlan.
Apalagi alasan dibalik penamaan itu terinspirasi dengan sifat anjing yang setia kepada tuannya. Hal ini dinilai tidak layak untuk penamaan nasi bungkus, terlebih pembagiannya dalam rangka bantuan sosial.
“Saya sangat menyayangkan, karena ini sangat tidak sensitif, apalagi dalam konteks pemberian bantuan dalam bentuk makanan yang untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4).
Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, penamaan nasi anjing bisa memicu polemik besar di masyarakat lantaran pemilihan diksi tersebut tak layak digunakan untuk makanan.
“Diksi ‘anjing’ itu secara langsung diasosiasikan sebagai sesuatu yang tidak lazim, bahkan diharamkan untuk dimakan. Pelabelan nasi anjing secara sederhana diartikan sebagai makanan yang tidak patut atau haram untuk dikonsumsi,” tegasnya.
Sehingga, kata dia, persoalan ini bukan lagi melihat apakah pembuatan nasi bungkus itu halal atau tidak, tetapi lebih kepada kelaziman penggunaan nama tersebut untuk makanan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.
“Sehingga konteksnya tidak lagi pada content apakah pembuatan nasi dilakukan dengan bahan halal apa tidak, tapi lebih pada ketidakpatutan pemberian label pada bantuan makanan yang hendak diberikan dan dimakan oleh masyarakat,” sambungnya.
Oleh karenanya, ia berharap fenomena nasi anjing yang sempat menjadi viral tersebut tak diperpanjang hingga berujung polemik di masyarakat.
“Ini harus menjadi pembelajaran bagi para donatur yang hendak memberikan bantuan. Membantu tidak sekadar memberi bantuan, namun cara, etika dan kepatutan pun harus diperhatikan. Lakukan klarifikasi dengan baik tanpa perlu memberikan justifikasi,” tandasnya. (red)