DimensiNews, Surabaya – Rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, di sebagian wilayah Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 28 April 2020, mendapat tanggapan dari LSM GARAD (Gabungan Rakyat Demokrasi) Indonesia.
Achmad Anugrah selaku ketua LSM GARAD yang akrab dipanggil Achmad Garad saat dikonfirmasi di sekretariatannya menyampaikan secara jelas bahwa dalam pemberlakuan PSBB, pihaknya tidak menginginkan adanya masyarakat terdampak yang tidak mendapatkan bantuan sosial.
“Kami mengharap bantuan sosialnya harus tepat sasaran jangan sampai tidak, karena dampak dari pemberlakuan ini jelas sangat berdampak pada perekonomian masyarakat, maka dari itu, kami mengajak rekan-rekan LSM dan Media turut mengawal perihal ini,” ujarnya kepada wartawan.
Ditanya apa yang akan dilakukan jika menemui adanya penyelewengan atas bantuan sosial tersebut, dirinya akan segera berkoordinasi dengan institusi terkait supaya ada tindakan dan proses hukum yang berlaku. “Saya pribadi jika menemukan hal tersebut (penyelewengan), saya tidak akan segan-segan untuk melaporkan perihal ini supaya diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh pemuda yang sempat menjadi koordinator relawan dalam kemenangan Jokowi tersebut.
Seperti yang kita ketahui bersama, pelaksanaan PSBB di Jawa Timur rencananya akan diberlakukan di 3 (tiga) kota besar, yakni Surabaya Raya, Gresik, dan Sidoarjo pada tanggal 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020 mendatang. Dan tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang apabila kondisi wabah Covid ini masih berlanjut, ada beberapa yang diberlakukan saat PSBB nantinya yakni pembatasan aturan jam kerja operasional diberbagai bidang usaha, sehingga sangat besar kemungkinannya berdampak sekali pada ekonomi masyarakat.
“Pembagian atau pendistribusian bantuan nanti, kami berharap tersalurkan secara merata dan jangan sampai ada tebang pilih. Maka dari itu perlu adanya relawan yang mengawal mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan, RW hingga RT,” tegasnya. (By)