Ingatkan PSBB ke Tetangga, Pemuda di Pejagalan Dipukuli

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Akibat menegur tetangganya lantaran berkumpul dan tidak menggunakan masker saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini, warga RT 01/15, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mengalami luka memar hingga patah tulang hidung. Korban bernama Muhamad Nur Dava (21) dikeroyok kakak beradik tetangganya sendiri berinisial A dan F.

Ketua RT 01/RW 15 Kelurahan Pejagalan, Muhammad Nuryanto menjelaskan, insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/2020) lalu di Jalan Kampung Gusti. Awalnya, korban yang sering terlibat dalam kegiatan Satgas Penanganan Covid-19 Pejagalan berniat membubarkan kerumunan pemuda pada malam itu.

Saat itu korban meneriaki para pemuda yang tengah berkumpul itu agar membubarkan diri. Ia juga mengingatkan agar para pemuda itu memakai masker saat berada di luar ruangan.

BACA JUGA :   Hingga Oktober 2019, 895 Wanita Muda di Tanggamus Menjanda

Salah seorang di antara pemuda yang berinisial A, tidak terima diteriaki lalu pulang dan memanggil sang kakak, F. Keduanya lalu mencari Dava dan mengeroyoknya tak jauh dari pos keamanan RT 01/RW 15 Pejagalan.

“Yang memukul dua orang menurut saksi. Warga yang coba melerai pun dipukul juga,” kata Nuryanto, Selasa (28/4).

Aksi pengeroyokan berakhir usai pengurus RT, termasuk Nuryanto, datang ke lokasi dan membubarkan kedua pelaku. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar di sejumlah bagian wajah dan mengalami patah tulang hidung sehingga harus dirawat di RS Sumber Waras.

Dilanjutkan Nuryanto, sosok pelaku, terutama A yang masih bersekolah di salah satu SMA itu, selama ini dikenal warga sekitar sebagai pemuda yang tidak beradab. Selain sering tak menghormati tetangganya yang lebih tua, A dan F yang juga masih berstatus pelajar itu juga dikenal berani melawan siapapun.

BACA JUGA :   Anwar Dan Keluarga Merasa Nyaman Merawat Kesehatan Dengan JKN-KIS

“Badung lah, sama siapa aja berani. Siapapun yang ngasih tau dia, minimal dipelototin lah sama dia gitu,” imbuhnya.

Sementara bibi korban, Desy Aryani (30) menuturkan, pihak keluarga yang sudah melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Penjaringan bersedia tidak melanjutkan kasus asalkan pelaku membiayai pengobatan korban. Biaya operasi patah tulang hidung yang dijalani Dava di Rumah Sakit Sumber Waras mencapai Rp 20 juta.

“Saya mau pengobatan full. Karena dia udah bikin ponakan saya cacat. Saya mau biaya operasi semua Rp 20 juta itu dibayarkan,” tegasnya.

Permintaan itu sudah disampaikan Desy saat mediasi di Polsek Metro Penjaringan bersama pihak pelaku siang tadi. Atas permintaan pelunasan biaya operasi itu, pihak pelaku mengaku tak bisa membayarnya dan Desy memberikan waktu bagi pihak pelaku untuk membayar biaya Rp 20 juta tersebut.

BACA JUGA :   Satpol PP Razia Rumah Kosan di Krendang

“Oke lah, saya masih punya hati nurani, saya kasih jangka waktu lagi satu minggu,” ucapnya.

Sedangkan Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Imam Rifai saat coba dikonfirmasi belum mau memberikan keterangan banyak. Secara singkat Ia hanya menjelaskan kasus itu masih dalam proses.

“Ya, dalam penanganan Polsek Metro Penjaringan,” tandasnya.(Fir)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights