DimensiNews.co.id, BEKASI- Seorang karyawan PT Denso Indonesia yang berada di Kawasan Industri MM 2100, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, meninggal dengan status positif Covid-19. Akibatnya, sebanyak 5000 pekerjanya terpaksa dirumahkan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, langkah tersebut dilakukan perusahaan setelah mendengar kabar ada salah satu karyawan yang meninggal terpapar virus Covid-19.
“Ada satu kan yang positif waktu itu, ketua serikat pekerjanya, dan dia bukan hanya positif tapi meninggal. Akibatnya mereka sadar dan langsung menutup operasional. Total karyawan 5300 ada 5000 yang dirumahkan,” ujar Suhup.
Ia mengatakan, sisa barang pesanan yang dibuat oleh perusahaan manufaktur komponen otomotif dikerjakan oleh 300 karyawan yang tersisa.
“Jadi sisanya 300 karyawan yang tersisa masih bekerja di perusahaan mengerjakan pekerjaan yang urgent,” kata Suhup.
Ia juga menyampaikan 5000 karyawan yang dirumahkan itu tetap mendapat gaji secara penuh dari perusahaan. (Ayu)