Ratusan Pedagang Pulsa Demo Pemkot Tanggerang Tolak Permenkominfo No 17 Tahun 2017

  • Bagikan

KOTA TANGGERANG – Ratusan pedagang kartu perdana yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuller Indonesia (KNCI) menggelar aksi penolakan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomer 21 Tahun 2017 tentang registrasi kartu perdana berbayar.

Aksi yang di gelar di depan gerbang Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, para demonstran ini menuntut kebijakan yang sudah diterapkan. Yaitu mengenai pembatasan registrasi kartu dengan 1 (Satu) Nomer Induk Kependudukan (NIK) hanya untuk 3 kali registrasi kartu perdana.

“Yang kami tolak ini adalah kebijakan yang membatasi kartu perdana, kalau itu ditetapkan usaha kami sebagai pedagang pulsa akan mati. Dan dampaknya itu sebanyak 3.000 outlet (Counter) kartu perdana di Tangerang Raya terancam bangkrut,” ujar Aan Anwarudin selaku Koordinator Aksi.

BACA JUGA :   Update Covid-19 di Kabupaten Madiun, 83 orang Terkonfirmasi Positif

Aan menjelaskan, pemasukan para pedagang konter lebih signifikan keuntungannya melalui penjualan kartu perdana, sebab penjualan pulsa tidak mampu memberikan keuntungan dan menutupi operasional outlet.

“Pengguna tetap diperbolehkan memiliki lebih dari 3 kartu perdana, akan tetapi untuk aktivasi selanjutnya wajib datang ke gerai resmi operator. Tentu hal ini membawa dampak yang sangat merugikan bagi kami,” kata Aan.

Dirinya menambahkan, sebelumnya KNCI pernah melakukan aksi unjuk rasa pada tahun 2017 lalu terkait kebijakan yang dikeluarkan. Dan aksi tersebut, dilaksanakan di Gedung Menkominfo Republik Indonesia.

“Bahkan pada tanggal 07 November 2017, Kemenkominfo menyetujui permintaan kami yang meminta penghapusan kebijakan 1 NIK hanya untuk 3 kali registrasi saja. Tapi pada kenyataannya sampai saat ini tidak terealisasi, kami berfikir bahwa persetujuan itu hanya tipu daya saja. Agar kami tidak lagi melakukan unjuk rasa,.” tukas Aan

BACA JUGA :   Mushola Nurul Iman Mulyadadi Majenang Cilacap Adakan Peringati Maulid Nabi Muhamad SAW

Laporan Reporter : Hery Lubis

Editor.                     : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights