Rangkap Jabatan, Waketum PSSI Cucu Somantri Dihujani Kritik

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Rangkap jabatan sebagai Ketua Komite Tetap Kompetisi dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), membuat Wakil Ketua Umum PSSI Cucu Somantri menuai kritikan.

Tidak hanya masalah rangkap jabatan, Cucu pun dituding melakukan praktik nepotisme dengan mengangkat anaknya Pradana Aditya Wicaksana sebagai General Manager PT LIB. Pengangkatan ini pun menyalahi disinyalir menyalahi prosedur, karena tidak ditentukan oleh rapat direksi.

Pengamat Sepak Bola Anto Rahman mengatakan, seharusnya Cucu hanya fokus satu jabatan saja. Apalagi saat ini posisinya di PT LIB kritis setelah muncul desakan dari sejumlah pemegang saham yang menuntut Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengevaluasi kinerjanya.

BACA JUGA :   PSSI Segera Gulirkan Kompetisi Liga I dan II

“Direktur Utama Liga atau LIB (kini dipegang Cucu), tidak boleh dijabat Ketua Komite Kompetisi. Karena ia akan bertanggung jawab terhadap orang yang sama,” ujar Anto.

Pemegang saham melihat dengan rangkap jabatan ada peluang korupsi, salah urus, dan pemborosan dana LIB.

Saat ini, beberapa anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, dan klub-klub bola, mengecam jabatan rangkap dan nepotisme yang dibangun Cucu. Kegaduhan soal praktik kolusi, dan pembayaran subsidi ke klub, masih terdengar nyaring.

Soal subsidi, PSSI telah menolak rencana PT LIB memotong subsidi klub Liga 1 dan Liga 2, 2020. Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi, meminta LIB menepati janji pembayaran subsidi yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :   Ketua PMI DKI Tinjau Lansung Kegiatan Donor Darah di Meruya Selatan

PT LIB selaku operator Liga 1 dan Liga 2, sebelumnya melayangkan surat laporan kepada PSSI. Surat bernomor 187/LIB-COR/V/2020 yang ditandatangani Direktur PT LIB Cucu Somantri itu berisi saran penghentian Liga 1 dan Liga 2, 2020.

Surat tersebut juga menyarankan pemotongan subsidi klub Liga 1 dan Liga 2. Subsidi awal Rp450 juta akan dipotong menjadi Rp 350 juta untuk klub Liga 1. Untuk klub liga dua, Rp100 juta di setiap 10 kali termin.

”Sebagai operator Liga 1 dan Liga 2, PT LIB harus menyubsidi dengan nilai subsidi yang telah disepakati sebelumnya, yaitu masing-masing Rp 520 juta.

“Bukan sebesar Rp350 juta untuk Liga 1,dan untuk Liga 2 masing-masing sebesar Rp250 juta untuk termin pembayaran pertama. Jadi bukan Rp100 juta,” ungkap Yunus Nusi di surat PSSI nomor 1098/UDN/135/V-2020, Selasa 5 Mei. (Dar)

BACA JUGA :   Dana Pelatnas Timnas U-19 Rp 50 Milyar Cair
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights