Mediasi PT Nindia Karya dengan Warga di Dua desa Berjalan Lancar

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, SAROLANGUN- Pemerintah Kabupaten Sarolangun memfasilitasi mediasi antara pihak PT. Nindia Karya dan perwakilan masyarakat Desa Pemuncak dan Desa Kampung Tujuh, Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG) di aula kecil Kantor Bupati Sarolangun, Senin (11/05) kemarin.

Mediasi tersebut terkait tuntutan masyarakat agar pihak perusahaan melibatkan warga dua desa itu sebagai tenaga kerja dalam pekerjaan mega proyek pembangunan irigasi (Tali Air/DAM) di wilayah Kecamatan CNG.

Jika tuntutan tersebut tidak dikabulkan warga dari dua desa tersebut meminta agar pihak perusahaan mengentikan aktivitas pengerjaan proyek tersebut. Meskipun sempat saling adu argument, mediasi yang dipimpin Asisten I Arief Ampera tersebut akhirnya berjalan dengan lancar dan damai.

BACA JUGA :   Kabupaten Pasuruan Targetkan Vaksinasi Tahun Ini Selesai Seratus Persen

Kepala pelaksana PT Nindia Karya (NK) Erwan Patriansyah saat diwawancarai sejumlah awak media mengatakan, ada 4 tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat diantaranya permasalahan tenaga kerja lokal, meminta alat berat, pengadaan kendaraan dan material.

“Untuk saat ini kita cuma bisa memfasilitasi tenaga kerja lokal. Karena ini merupakan kewajiban kita selaku perusahaan. Sampai sekarang secara lokal bukan perdesa, kita sudah merekrut 32 orang yang tersebar dari desa Pelawan sampai Berau,tentu porsinya lebih banyak di desa tersebut,” katanya.

Sedangkan tuntutan masyarakat terkait dengan alat berat, pengadaan kendraaan dan material, pihak perusahaan saat ini belum bisa memenuhi hal tersebut karena ada prosedur dan sistem administrasi yang harus dipatuhi.

BACA JUGA :   Kematian Corona di Jakarta 2 Kali Lipat Angka Global, Anies: Ini Sangat Mengkhawatirkan

“Di BUMN ada aplikasi yang mensyaratkan untuk menjadi vendor di perusahaan kita. Inilah yang berat kita sampaikan ke masyarakat, karena secara sistem ada namanya daftar rekanan tetap dan daftar rekanan sementara. Untuk yang bisa ikut menawarkan dengan kita harus terekam dulu sebagai Daftar Rekanan Tetap secara aplikasi, itulah yang tidak bisa dipenuhi warga,” jelasnya lagi.

Sementara, Kades Kampung Tujuh Badri mengatakan, dari hasil mediasi tersebut ia selaku perwakilan masyarakat Desa setempat berharap pihak perusahaan bisa mengakomodir tuntutan yang sudah dimediasikan tersebut sehingga pekerjaan irigasi/Dam bisa berjalan dengan baik.

“Kita berharap pihak perusahaan bisa mengakomodir semua yang sudah dimediasikan tadi,” tandasnya. (sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights