Meski Sudah Dilarang”Hewan Ternak Masih Dibiarkan Berkeliaran Di Jalan Raya

  • Bagikan

 

 

DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Meskipun Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Drs Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani sudah mengintruksikan agar setiap ternak kambing dan sapi segera dikandangkan.

Namun masih ada ternak kambing yang berkeliaran di jalan raya dan ini meresahkan masyarakat. Selain itu merusak pemandangan tentunya sangat mengganggu aktifitas masyarakat lainnya. ” Sangat mengganngu pandangan mata, karena bisa mengganggu kesibukan dan aktivitas masyarakat yang lalu lalang dijalan raya,” ucap Neng Jhu Minggu, (1/4/2018).

Neng Jhu mengatakan bahwa mestinya masyarakat sudah harus menyadari bahwa Weda sekarang bukan lagi Weda seperti dulu. Weda sekarang sudah menjadi pusat Ibu Kota Pemerintahan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah. Sehingga kalau boleh para pemilik hewan ternak kambing yang masih berkeliaran di jalan raya seperti Minggu sore ini cukup hari ini saja berkeliaran,” pintahnya.

BACA JUGA :   Santriwati Yang Hanyut di Tapsel Berhasil Ditemukan Petugas Gabungan

Weda saat ini sudah banyak kendaraan roda dua dan empat yang berlalu lalang, yang menjadi antisipasi kita adalah takutnya di tabrak oleh pengguna jalan baik motor maupun mobil. Selain itu merusak pemandangan serta mengancam keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Untuk memberikan peringatan kepada warga masyarakat agar mengandangkan hewan ternaknnya. Dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Ibu Kota Kabupaten Halmahera Tengah ini, selain itu diminta kepada empat Kepala Desa ini meminta kepada pemilik ternak kambing dan sapi tak lagi berkeliaran karena sudah dikandangkan terutama ternak kambing,” ajaknya.

Sebab menurutnya saat ini, hewan ternak itu banyak berkeliaran disejumlah ruas jalan di Kota Weda. Keberadaannya jelas mengganggu lalulintas jalan raya dan merusak lingkungan. “Tolong ternak kambingnya diurus, jangan dilepas begitu saja sampai berkeliaran di jalan raya,” tuturnya.

BACA JUGA :   Satu Orang Penadah Berikut 12 Unit Motor Curian Diringkus Satreskrim Polsek Kalideres

Neng Jhu juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar menginstruksikan langsung dari Bupati. Apabila hewan ternak itu tidak dikandangkan dalam waktu seminggu, segera dilakukan penertiban sehingga Kota Weda terhindar dari kotoran ternak,” tandasnya.

 

Laporan Reporter : Ode

Editor.                     : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights