DimensiNews.co.id, BUNGO- Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Mega Pro dengan Honda CS-1 terjadi di Jalan Batang Hari, Desa Purwosari, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi. Akibat kecelakaan tersebut, satu pengendara motor tewas di tempat, Sabtu (16/05/2020).
Kanit Laka, Ipda Siswa Riyadi membenarkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor tanpa nomor polisi itu.
“Benar, pada hari Sabtu 16 Mei 2020 sekira jam 10.55 WIB telah terjadi laka lantas, pengendara sepeda motor Honda mega pro yang dikendarai Rendi (18) warga Jalan Jakarta, Desa Karya Harapan Mukti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, meninggal dunia di tempat,” ujar Kanit Laka.
Siswa Riyadi menceritakan, sepeda motor Honda Mega Pro yang dikendarai oleh Rendi datang dari SP A menuju arah unit 17 (arah Bungo), saat sampai di TKP jalan tikungan tajam ke kiri.
“Lalu sepeda motor yang dikendarai Rendi menghantam dan menabrak sepeda motor Honda CS-1 yang datang dari arah berlawanan dari arah Unit 17 Muara Bungo menuju arah SP A. Kemudian keduanya terpental jauh 1 meter dari TKP, sementara pengendara motor Honda Mega Pro ini tewas di tempat,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, Rendi pengendara motor Honda Mega Pro tanpa nopol tewas seketika. Sementara pengendara motor Honda CS-1 yang juga tanpa nopol itu melarikan diri sesaat peristiwa itu terjadi. (Barax)
Tolong dong kata² dalam beritanya diperbaiki dan teliti lagi karena ada pertentangan kalimat diparagraf 5 akhir dengan paragraf 6 pertengahan.
Paragraf 5 akhir ” sementara pengendara motor Cb ini tewas di tempat”
Paragraf 6 “Akibat kejadian tersebut, Rendi pengendara motor Honda Mega Pro tanpa nopol tewas seketika”.
Jadi yang meninggal pengendara megapro atau cs 1 ??
Salam,