Dewan Pengawas BPJSTK Tantang KPK Masuk Awasi Prilaku Direksi

  • Bagikan

Dewan Pengawas BPJSTK, Poempida Hidayatulloh

 

DimensiNews.co.id JAKARTA – Pasca pertemuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KPK membahas kerjasama terkait pengawalan dana pekerja senilai Rp 320 triliun. Anggota Dewan Pengawas BPJSTK, Poempida Hidayatulloh, justru balik menantang KPK. Hal ini disampaikan langsung dihadapan Pewarta di gedung BPJS Ketenagakerjaan, Senin, (9/4), beberapa waktu yang lalu.

Peompida mengakui, adanya kerjasama tersebut akan membantu Dewan Pengawas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Akan tetapi, poin jalinan kerjasama tersebut tidak boleh hanya dititikberatkan pada persoalan penghematan. Jika menginginkan nilai lebih, KPK harus benar-benar memproteksi perilaku SDM di internal BPJS TK.

“Sebenarnya kalau KPK mau membantu BPJS TK, jangan dari saving-nya. Dari perilaku orang-orang di sini saja, pada main atau tidak. Kalau pada main tangkap saja,” tegasnya.

BACA JUGA :   PKL Marak di Taman Depan Terminal Kalideres,Satpol PP Bungkam

Si bayi ajaib ini – julukan Poempida Hidayatulloh melanjutkan, Dewan Pengawas pernah mendapatkan informasi ada pihak internal BPJS TK yang bermain.

Pihak tersebut mencoba menggunakan peran-peran strategisnya untuk kepentingan pribadi maupun segelintir orang. Akan tetapi pada saat proses investigasi, Dewan Pengawas tidak menemukan cukup bukti.

“Kalau KPK ingin mengecek apakah ada aliran-aliran berupa kick back silahkan saja. Uang Rp 320 triliun bukan sesuatu yang kecil. Karena moral hazardnya itu ada pada orang-orang yang mengelolah,” tantang mantan politisi Partai Golkar itu.

Poempida kemudian mencontohkan persoalan lain yang sebelumnya pernah terjadi di BPJS TK. seorang oknum menarik iuran BPJS dari pekerja tetapi tidak disetorkan ke BPJS TK melainkan disisipkan ke kantong pribadi.

BACA JUGA :   Bertambah 113 Orang, Total Pasien Corona di Indonesia Menjadi 1.790 Kasus

Untuk itu yang bersangkutan diberi sanksi pemecatan, tetapi tidak diberi sanksi pidana. Terkait hal tersebut Dewan Pengawas telah menekankan agar diproses secara hukum tetapi hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.

“Prosesnya sudah kita tekan tapi di sini kalau urusan pidana saling protek. Karena menurut mereka dapat menurunkan kepercayaan publik. Itu yang bahaya. Kalau menurut saya, justru terbalik. Penjarakan saja orang-orang yang kacau. Jadi, tinggal orang-orang yang bersih saja yang ada,” Tekan Poempida.

 

 

Laporan Reporter : Darsuli

Editor.                     : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights