DimensiNews.co.id, ASAHAN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak yang akan digelar pada bulan September tahun 2020, akhirnya harus diundur pelaksanaannya.
Hal tersebut diakibatkan Virus Corona Desease (Covid-19) yang masih melanda di Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Asahan yang pada tahun ini juga turut serta dalam pelaksanaan pesta rakyat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Kabupaten Asahan Hidayat, SP mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI tentang tahapan program dan jadwal pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Asahan, Kamis (4/6/2020).
“Untuk tahapan Pilkada setelah ditunda, kami masih menunggu keputusan dari KPU RI,” ucapnya.
Namun, ia juga menjelaskan, Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), pelaksanaan tahapan akan dimulai dari tanggal 15 Juni 2020.
Kemudian, untuk pelaksanaan pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.*(AN)