DimensiNews.co.id, SUKOHARJO – Peningkatan sistem administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mulai dioptimalkan. Digitalisasi administrasi sudah mulai dibenahi dengan dimulainya kerjasama antar instansi terkait seperti Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo,
Penandatangan Perjanjian Kerjasama BKD dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo tentang pengintegrasian dan pemanfaatan Sistem Informasi Data Pertanahan dan Penyerahan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sertifikat aset Pemkab tahun 2020 kepada Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Kamis (11/6).
Turut hadir Sekda Agus Santosa, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo Sutanto APTN, SH, MM, Kepala BKD Kabupaten Sukoharjo RM Suseno Wijayanto dan pejabat terkait lainnya.
Kepala BKD RM Suseno menjelaskan bahwa terdapat dua hal inti pada acara tersebut yakni, satu, percepatan penyelesaian pensertifikatan tanah-tanah aset milik Pemkab Sukoharjo.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, koordinasi Pemkab dan kantor pertanahan akan lebih terjalin untuk menyelesaikan pensertifikatan serta dalam rangka pemutahiran data zona nilai tanah,” jelasnya.
Selanjutnya tujuan kedua kegiatan tersebut adalah dapat dilakukannya melalui sistem informasi dengan koneksi host to host sehingga pencatatan dilakukan secara elektronik. “Dengan pencatatan tersebut, diharapkan penerimaan daerah bisa meningkat,” kata RM Suseno.(pry)