Resmikan Mesjid Al.Ikhlas”Walikota Ajak Masyarakat Ramaikan Mesjid Dengan Pengajian.

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Walikota Jakarta Barat HM.Anas Efendi meresmikan mesjid Al.Ikhlas di ruang lingkup kantor kecamatan Cengkareng (13/4/2017)

Peresmian meajid Al.ikhlas tersebut juga di hadiri oleh Wali kota jakarta barat HM.Anas Efendi,Camat Cengkareng Mas,ud Efendi, Seluruh lurah sekecamatan Cengkareng,ketua MUI Kecamatan cengkareng para Tokoh Agama,Tokoh masyarakat,dan warga sekitar.

Pada kesempatan itu walikota juga memberikan santunan berupa bingkisa kepada sekitar 72 anak yatim dan duafa yang ada di wilayah Kecamatan Cengkarenga Jakarta Barat.

Camat Cemgkareng Mas,ud Efendi,mengatakan,mesjid Al.ikhlas ini sudah berdiri sekitar tahun 1995 lalu,dan sudah di pergunakan untuk para ASN dan warga melakukan ibadah,

Namun kondisinya belum sempurna,tapi alhamdulillah tahun ini kita kita dapat bantuan dari Bazis 100 Juta dan bantuan dari masyarakat hingga bisa kita selesaikan seperti ini.ucap camat Cengkareng Mas,ud Efendi.

BACA JUGA :   DPRD Ternate Gelar Pertemuan Dengan BKD Tindak Lanjut Surat Edaran BKN

Walikota Jakarta Barat HM.Anas Efendi menyampaikan,Walau pun keberadaan mesjid ini di samping kantor kecamatan tapi warga jangan segan segan untuk sholat dan ngaji di sini,mesjid ini untuk Umat.katanya

“Kalau kita beramal nyumbang ke mesjid itu amal ibadahnya terus mengalir tidak pernah habis,ujarnya

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar terus meramai kan mesjid Al.Ikhlas ini,di isi dengan pengajian ajak terus warga sholat berjamaah jangan sampai sepi,

Walikota juga mengingatkan,Jangan sampai ada anak yang tidak bisa sekolah di cegkareng ini,pemda DKI Jakarta sudah memberikan semua sarana,Ada KJP,ada BOS,ada BOP,”Jadi tidak boleh lagi ada anak yang Tidak sekolah,

Kemudian begitu juga dengan warga yang sakit,harus di obati,harus mendapatkan pelayanan keaehatan yang baik,Semua sudah di fasilitasi oleh pemerintah,Ada BPJS Kesehatan,ada juga Kartu indonesia sehat KIS,jadi tidak boleh lagi ada warga yang sakit tidak bisa berobat.Ringkasnya.

BACA JUGA :   Pengambilan Unit Mobil Secara Ilegal, PT. Sinarmas Multifinance Muara Bungo Di Polisikan

Laporan Reporter : Hery Lubis
Editor.                    :Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights