DimensiNews.co.id – TIDORE KEPULAUAN.
Dua pelajar SMA di kota Tidore Kepulaun masing-masing AS (16) dan RA (17) pada minggu (15/04) siang kemarin mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hz (supir angkutan kota Rum-Soasio) di depan lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) kelurahan Rum, kecamatan Tidore Utara.
Tindakan yang dialami kedua pelajar tersebut, berawal saat si korban AS dan RA yang juga merupakan pasangan kekasih itu hendak menaiki anak tangga menuju ke jalan raya di lingkungan wisata pantai tobalo. Dan saat melewati anak tangga, korban berpapasan dengan pelaku. Korban kemudian bergegas menaiki motornya dan menuju arah selatan untuk pulang ke rumah di kelurahan Bobo.
“Saat melihat korban pergi, tiba-tiba pelaku mengejar korban dengan menggunakan mobil angkut (mikro-red) milik pelaku sendiri sampai melewati tempat pembuangan sampah sekitar 50 meter. Disitu pelaku kemudian memaksa kedua korban untuk berhenti, kebetulan motor korban saat itu bannya kempes. Pelaku kemudian turun dari mobil lalu menampar korban laki-laki (HS) dan menyuru keduanya untuk masuk ke mobil pelaku,” kata Kapolsek Tidore Utara IPDA Syamsul Bahri, STK keada media ini saat dihubungi via telepon seluler, Senin (16/04).
Lanjut Kapolsek, di dalam mobil, pelaku kemudian menyuru kedua korban untuk melepaskan pakaian yang dikenakan dan memaksa keduanya untuk melakukan tidakan asusila. “Disuru naik ke mobil dan kedua korban yang masih dibawah umur itu dipaksa membuka pakaian yang dikenakan dan keduanya dipaksa lakukan tindakan asusila, sembari mengancam akan dilaporkan ke Polisi bila tidak mengindahkan apa yang diperintahkan si pelaku. Karena takut, korban akhirnya menuruti apa yang diperintahkan tersebut. Saat itu pelaku hanya menonton sambil meremas (maaf) payudara RA,” jelas Kapolsek.
Kemudian, korban memiliki kesempatan untuk turun dari mobil dan kabur menumpangi dua kendaraan bermotor yang saat itu sedang lewat di jalan raya tempat kedua korban dilecehkan.
“Saat kabur, kedua korban sudah berpakaian. Melihat si korban kabur, pelaku sempat mengejar dengan mobil hingga diperbatasan PLTU. Karena melihat banyak orang pelaku tidak berani lagi membawa kedua remaja tersebut dan langsung pergi,” tutur Syamsul.
Merasa dirugikan, kedua pelaku kemudian mendatangi Mapolsek Tidore Utara untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kedua korban kemudian naik ojek dari terminal Rum menuju Polsek Tidore Utara sekira pukul 16.00 WIT untuk melaporkan kejadian itu,” kata Kapolsek.
Atas laporan itu, Polsek Tidore Utara memeriksa korban dan juga saksi, sementara pelaku melarikan diri saat anggota Polsek mendatangi rumahnya di kelurahan Rum.
“Sementara sudah dibuat pelaporan polisi dan lagi diperiksa yang bersangkutan, begitu juga saksi. Sedangkan pelaku dalam tahap pencarian karena saat itu, kita datang ke rumahnya yang bersangkutan kabur. Dan untuk penanganan kasus akan dilimpahkan ke Polres Tidore sebab polsek Tidore Utara tidak memiliki penyidik PPA dan juga polwan,” tutupnya. (SS)