Empat Ranperda Disetujui DPRD Sarolangun dalam Rapat Paripurna

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, SAROLANGUN – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah selesai dibahas dalam rapat paripurna oleh pihak eksekutif bersama DPRD Sarolangun, Rabu (24/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan bahwa ada empat Ranperda yang telah disepakati. Pertama tentang pajak daerah, tentang pengadan pengelolaan barang milik daerah, retribusi grosir dan pertokoan, serta satu Ranperda tentang RPJMD.

Wabub berterima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui empat Ranperda, dan ke depan berharap kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat tetap terjalin dengan baik.

“Atas nama Pemkab kami mengucapkan ribuan terimakasih kepada Dewan yang telah menyetujui Ranperda ini. Kami juga berharap kerjasama ini tetap terjalin dengan baik. Pelaksanaan rapat boleh dikatakan tepat waktu dan diharapkan bisa dilakukan terus,” katanya.

BACA JUGA :   Renovasi Asrama Jambi di Jakarta Banyak Kejanggalan, Mahasiswa Minta Pemprov Tinjau Ulang

Sementara itu, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan atas pengesahan empat Ranperda dan selanjutnya akan dijadikan Perda.

“Semoga ketika sudah dijadikan Perda segera disosialisasikan ke masyarakat untuk ditindaklanjuti pelaksanaan Perda itu sendiri,” ujarnya.

Katanya, perda juga sebagai bentuk penertiban, yang misalnya terkait retribusi pertokoan akan ditertibkan kembali.

Harapannya, agar dalam upaya ini tidak ada lagi yang menguasai atau oknum yang bermain dalam penyewaan Ruko atau pertokoan itu. Akan tetapi memang benar dirasakan mayarakat Sarolangun yang membutuhkan.

“Dan Ranperda lain juga sama, tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menertibkan Kabupaten Sarolangun,” ujarnya.*(sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights