DimensiNews.co.id, LHOKSEUMAWE – Setelah kepastian akan penanganan 99 orang imigran/pengungsi Rohingya, Myanmar oleh Pemko Lhokseumawe, rencananya puluhan pengungsi yang selama ini ditempatkan di bekas Kantor Imigrasi akan ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemkab Aceh Utara.
Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Drs Marzuki, Selasa (30/6) mengatakan, sebanyak 99 pengungsi Rohingya akan dipindahkan ke BLK milik Pemkab Aceh Utara yang berada di Desa Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Ia juga menyebutkan, berdasarkan hasil rapat forkopimda beberapa waktu yang lalu telah diputuskan, bahwa penanganan puluhan pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh Utara itu sudah dialihkan ke Pemko Lhokseumawe.
Dan tim Pemko Lhokseumawe juga sudah meninjau BLK di Meunas Mee, Kandang, dan bangunan nya masih bagus dan layak untuk ditempati oleh puluhan imigran muslim Rohingya itu.
Rencananya, proses pemindahan pengungsi itu akan dilakukan pada Kamis (2/7) mendatang, sedangkan mulai hari ini Pemko Lhokseumawe akan menyiapkan segala kebutuhan yang dibutuhkan pengungsi di BLK nanti.
“Jika semua kebutuhan dan sarana prasarana di BLK sudah lengkap, maka para pengungsi itu akan dipindahkan ke BLK pada Kamis (2/7) mendatang,” sebut Drs Marzuki.