Dua Hari di Sarolangun, Penyidik Kejati Periksa 14 Saksi

  • Bagikan
 

DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi tidak main-main dalam melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi pembangunan perumahan PNS di Kabupaten Sarolangun.

Hari ke dua  berada di Kejari Sarolangun Tim Penyidik dari Kejati Jambi akan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dan mengetahui kegiatan pelepasan aset tanah milik Pemkab dan pembangunan perumahan PNS hingga malam (19/4/2019)

Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Ikhwan Nul Hakim SH saat diwawancarai wartawan Kamis sore mengatakan, hari ini ada sekitar tujuh orang pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Sarolangun yang akan diperiksa. Bahkan pemeriksaan akan dilakukan sampai malam.katanya.

Ketika ditanya sudah berapa orang yang sudah diperiksa?

BACA JUGA :   Panglima TNI Pimpin Gladi Bersih Upacara HUT TNI Ke-78 di Monas

Dia mengatakan, Kajari hingga hari ke dua sekitar 14 orang yang diperiksa  merupakan pejabat dan ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Sarolangun yang berkaitan dan mengetahui pembangunan  pelepasan aset dan pembangunan perumahan PNS.

“Mereka yang diperiksa terkait dua tersangka yang saat ini sudah ditahan Kejati Jambi,” ungkapnya.

Pantauan di lapangan dari hari Rabu ada sejumlah nama yang sudah diperiksa, seperti Emalia Sari, Iskandar, Edwar, M Syahran.

Sementara menurut informasi yang didapat hari ini ada sejumlah nama yang diperiksa diantaranya, Irma Yanti, Tetty, Riza, A Efendy, Idham Kholik, Tarmizi dan Ridwan.

Laporan Reporter : Sanu Bulda
Editor.                     :Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights