Jelang Pilkada Polda Malut Musnahkan Ribuan Botol Miras 

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id TERNATE  – Polisi Daerah (Polda) Maluku Utara melakukan press realese terkait pengungkapan dan pemusnahan ribuan minuman keras beralkohol, dari hasil operasi selama beberapa minggu dari awal bulan april hingga dini hari.

“Pemusnahan minuman keras ini dilakukan di halaman Polsek Ternate Tengah, Jl. Gamalama, Ternate, Maluku Utara, pada Sabtu (21/4/2018).

Dalam press conference Wakapolda Maluku Utara, Kombes Pol Lukas Arry Dwiko Utomo, mengungkapkan bahwa ada kurang lebih 5 ribu liter ditemukan dari hasil operasi yang digelar, dari 5 ribu liter tersebut dengan kemasan yang berbeda, seperti dalam aqua, kantong plastik, termasuk juga jerigen dan sebagian ada minuman yang beralkohol (Bir).”

Lanjut Wakapolda, bahwa minuman tersebut disita dari peredaran dan hasil kumpulan sembilan Polres di jajaran Polda Maluku Utara. Hal ini dilakukan secara serentak, dan tentunya agar supaya mengeliminir dan mengantisipasi sehingga tidak bebas dalam pendistribusi. Jadi dengan pengungkapan ini, agar tidak menggangu pelaksanaan jalannya pilkada termasuk situasi Kamtibmas.

BACA JUGA :   Polisi Tangkap Seorang Warga Sibolga Saat Membawa Sabu di Padangsidimpuan

“Operasi pengungkapan minuman keras akan terus dilakukan, apalagi menjelang pilkada,” tegasnya

Termasuk dikatakan, bahwa dengan minuman keras ini juga akan menjadi pemicu terjadinya pemerkosaan, penganiyayaan dan juga tidak menutup kemungkinan akan pidana.

Disentil soal miras jenis oplosan, dirinya mengatakan bahwa minuman oplosan sementara didalami dari korban jiwa yang cukup banyak. Jangan sampai terjadi Maluku Utara, hal ini yang selalu di antisipasi. tutup Wakapolda Kombes Pol Lukas Arry Dwiko Utomo.

 

 

Laporan reporter : San

Editor.                   : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights